Jumat, 18 Desember 2015

Manfaat, Tujuan dan Fungsi AMDAL

Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 AMDAL merupakan kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan.
Sebuah usaha / kegiatan yang nantinya akan memberikan dampak penting bagi lingkungan, wajib memiliki AMDAL. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 Bab II tentang PENYUSUNAN AMDAL DAN UKL-UPL  pasal 3 ayat 1.
AMDAL adalah suatu analisis yang melingkupi berbagai macam faktor seperti berikut ini :
1. fisik,
2. kimia,
3. sosial ekonomi,
4. biologi dan sosial budaya

Komponen-komponen AMDAL adalah suatu
  • PIL (Penyajian informasi lingkungan),
  • KA (Kerangka Acuan),
  • ANDAL (Analisis dampak lingkungan),
  • RPL ( Rencana pemantauan lingkungan),
  • RKL (Rencana pengelolaan lingkungan)

Tujuan AMDAL merupakan proses menjaga dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak terjadi dampak buruk bagi lingkungan.
Fungsi AMDAL adalah sebagai berikut:
  • AMDAL berfungsi untuk menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta pengaruhnya,
  • AMDAL berfungsi sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal, dan
  • AMDAL berfungsi sebagai arahan/pedoman bagi pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.
Manfaat AMDAL
Dilihat dari fungsi atau kegunaan AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha atau juga kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan.

Manfaat AMDAL bagi Pemerintah:

  • Mencegah dari pencemaran dan juga kerusakan lingkungan.
  • Menghindarkan terjadinya suatu konflik dengan masyarakat.
  • Menjaga agar pembangunan tersebut sesuai terhadap suatu prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
  • Perwujudan mengenai tanggung jawab pemerintah didalam pengelolaan lingkungan hidup.

Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa :

  • Menjamin adanya suatu keberlangsungan usaha.
  • Menjadi suatu referensi untuk peminjaman kredit.
  • Interaksi atau bersosial yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk dapat bukti ketaatan hukum.

Manfaat AMDAL bagi Masyarakat :

  • Mengetahui sejak dari awal dampak terjadinya dari suatu kegiatan.
  • Melaksanakan dan juga menjalankan kontrol.
  • Terlibat pada suatu proses pengambilan keputusan.


https://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_dampak_lingkungan
http://informasiana.com/pengertian-fungsi-tujuan-dan-manfaat-amdal/
http://www.pengertianahli.com/2013/11/pengertian-amdal-dan-fungsi-amdal.html
http://genggaminternet.com/pengertian-fungsi-tujuan-dan-manfaat-amdal/
http://manfaat.co.id/manfaat-amdal-pengertian-tujuan-dan-fungsinya

Tidak ada komentar: