Selasa, 17 November 2015

Klasifikasi Food Addititives / Bahan Tambahan Pangan (BTP)


Bahan tambahan pangan (Food Additive) adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk bahan pangan. Jadi bahan tambahan pangan ditambahkan untuk memperbaiki karakter pangan agar memiliki kualitas yang meningkat (Budiyanto,2004). Menurut PP No.28 Tahun 2004 Bahan Tambahan Pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan atau produk pangan.

Pengelompokan bahan tambahan makanan yang diizinkan penggunaannya dalam makanan menurut Permenkes  RI.722/Per/IX/88 sebagai berikut :

1. Antioksidan, fungsinya melindungi  suatu hasil produk terhadap pengaruh proses oksidasi warna dan baunya .
Contoh : Asam Askorbat, digunakan sebagai anti oksidan pada produk daging dan ikan serta sari buah kalengan, Butil Hidroksianisol (BHA) dipakai sebagai antioksidan pada lemak, minyak dan margarin.

2. Pengatur Asam adalah bahan tambahan makanan yang dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman.
Contoh : Asam Asetat, Asam Sitrat, Asam Malat, Asam Suksinat, Asam Tartrat dan Asam Laktat.

3. Pemanis Buatan adalah bahan tambahan makanan yang menyebabkan rasa manis pada makanan, yang tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi.
Contoh : Sakarin, Siklamat, Aspartam

4. Pemutih dan Pematanng Tepung, digunakan dalam produksi tepung agar warna putih yang merupakan ciri khas tepung dapat terjaga dengan baik
Contoh : Benzoil Peroksida

5. Pengental, bahan makanan yang merupakan cairan dapat dikentalkan dengan menggunakan gumi dan bahan polimer sintetik.
Contoh : Ekstrak rumput laut, Gelatin

6. Pengawet adalah bahan tambahan yang digunakan untuk menghambat fermentasi atau penguraian terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Contoh : Asam Benzoat dan garamnya, Asam Sorbat serta garam dan kaliumnya, efektif untuk menghambat pertumbuhan bakteri, jamur dan ragi, biasaya dipake dalam keju, margarin, acar, buah kering, jelli, pekatan sari buah dan minuman ringan mengandung CO2.

7. Pengeras adalah bahan tambahan yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya makanan.
Contoh : Aluminium Sulfat, Kalsium Klorida, Kalsium Glukonat dan Kalsium Sulfat pada buah yang dikalengkan misalnya apel dan tomat.

8. Penyedap Rasa adalah bahan tambahan yang diberikan untuk menambahkan atau mempertegas rasa atau aroma.
Contoh : MSG (Mono Sodium Glutamate)

9. Pewarna adalah bahan tambahan makanan/minuman yang dapat memperbaiki atau memberikan warna pada makanan/minuman.
Contoh : Tartrazin (kuning jingga), Carmoisine (merah).

10. Sekuestran adalah bahan yang dapat mengikat ion logam pada makanan sehingga memantapkan warna dan tekstur makanan, atau mencegah perubahan warna-warna makanan.
Contoh : asam fosfat, iso propil sitrat, kalsium dinatrium edetat (EDTA), monokalium fosfat, dan natrium pirofosfat.

Daftar Pustaka:
  • PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 722/MENKES/PER/IX/88. Tentang Bahan Tambahan Makanan. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
  • http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/27914/4/Chapter%20II.pdf
  • https://merkuriakaryantina.files.wordpress.com/2010/04/bahan-uas-ttg-i-gsl-11-compatibility-mode.pdf
  • http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._KIMIA/195810141986012 F._MARIA_TITIN_SUPRIYANTI/Titin_file_4,aditif.pdf 
  • http://alir-farmasi.blogspot.co.id/2009/10/bahan-tambahan-pangan_29.html


Tidak ada komentar: