Senin, 30 November 2015

Penyebab, Dampak dan Cara Mencegah Pencemaran air



Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti sungai , danau , lautan  dan air tanah akibat aktivitas manusia

a. Penyebab
Pencemaran air dapat disebabkan oleh hal-hal berikut.
1. Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai, danau,
laut).
2. Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke
sungai, seperti air cucian, air kamar mandi.
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
4. Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel tanah
ke perairan.
5. Penggunaan racun dan bahan peledak dalam
menangkap ikan.
6. Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan
ke sungai.
7. Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau
ledakan sumur minyak lepas pantai.

b. Dampak
Perkembangan sektor industri yang ditandai dengan
tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping berdampak pada
peningkatan pertumbuhan ekonomi,
berdampak negatif terhadap lingkungan. Limbah cair pabrik
dengan kandungan zat beracun serta logam-logam berat
seperti timbal (Pb), air raksa (Hg), cadmium (Cd) dan seng
(Zn), menyebabkan air tidak baik dikonsumsi, kematian
ikan dan biota air lainnya, bahkan penurunan produksi
pertanian. Limbah dari sisa detergen dan pestisida
(misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan kanker
(bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan
gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana)
bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara
alamiah), karena itu jika dipergunakan dalam
pemberantasan hama DDT akan mengalami perpindahan
melalui rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh
konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat trofi makin pekat
kadar zat pencemaran.



c. Pencegahan dan penanggulangan

Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai
pengganti pupuk buatan pabrik merupakan alternatif tepat
untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan pospat.
Kompos dan pupuk organik di samping dapat memulihkan
kandungan mineral dalam tanah juga dapat memperbaiki
struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi.
Demikian juga pemanfaatan musuh alami dan parasitoid
dalam pemberantasan hama lebih aman bagi lingkungan.
Dalam menangkap ikan dihindari penggunaan racun
dan bahan peledak. Penggunaan jala dan pancing di samping
lebih higienis juga tidak menimbulkan kerusakan
lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga dapat
berlangsung baik. Mengupayakan pencegahan kebocoran
instalasi pengeboran minyak lepas pantai, kebocoran tanker
minyak yang dapat menimbulkan tumpahan minyak di laut.
Jika terjadi tumpahan minyak di pantai harus segera
dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Pembangunan kawasan industri sebaiknya disertai
dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan). Selain hal tersebut kawasan industri harus
memenuhi syarat telah memiliki instalasi pengolahan limbah,
jauh dari pemukiman warga, serta seminimal mungkin
menghasilkan limbah. Limbah cair dari pabrik sebaiknya
disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan dulu
sebelum dibuang ke sungai. Demikian pula rumah sakit
dan peternakan sebaiknya memiliki bak penampungan
limbah (septick tank) untuk menampung limbah yang
dihasilkan.
 

Tidak ada komentar: