Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan
merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi.
Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang
membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat
(dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah
dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan
penyakit, dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya.
Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000
anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari. Sekitar 90% dari
kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu, dan hampir 500
juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi
selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara
industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional
yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45% dari mil sungai
dinilai, 47% dari danau hektare dinilai, dan 32% dari teluk dinilai dan muara
mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air
Usaha
atau Upaya Penanggulangan Pencemaran Air
1. Limbah-limbah
industri sebelum dibuang ke sungai atau laut harus dinetralkan terlebih dahulu
sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan. Untuk itu,
setiap industri diwajibkan memiliki unit pengolah limbah.
2. Melarang
pembuangan sampah ke selokan (parit), sungai, danau, dan laut. Sampah harus
dibuang di tempat-tempat yang telah ditentukan.
3. Mengurangi
penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman. Musuh-musuh alami (predator)
hama tanaman perlu dikembangkan agar dapat membasmi hama tanpa pestisida.
4. Setiap perusahaan
minyak diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpahan minyak dan
kemudian menyedotnya kembali. Dengan demikian, tumpahan minyak tidak akan melebar
luas sehingga pengaruhnya terhadap pencemaran dapat berkurang.
5. Daur ulang, yaitu
pengolahan kembali sampah-sampah menjadi bahan yang berguna. Sampah-sampah yang
busuk dan bahan organik (yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan), dapat
diolah kembali menjadi pupuk yang disebut pupuk kompos. Kaleng-kaleng
bekas sepenti almunium dapat diolah kembali menjadi almunium baru. Demikian
pula barang-barang bekas lainnya, semua dapat didaur ulang sehingga menjadi
bahan berguna.
Kesimpulan
pencemaran
air adalah salah satu dari pencemaran lingkungan yang sangaat membahayakan bagi
seluruh ekosistem mengingat bahwa bumi kita lebih banyak perairan yang mana
harus kita jaga kestabilannya. Untuk itu pencegahan-pencegahan yang menimbulkan
pencemaran air harus kita minimalisir agar tidak menimbulkan berbagai macam
masalah yang akan terjadi. Dimulai dari diri kita sebagai makhluk yang
mempunyai akal dan pikiran harus melakukan segala macam bentuk upaya untuk
terciptanya lingkungan yang sehat bersih dan nyaman untuk ditempati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar