Jumat, 11 Desember 2015

Sistem Manajemen Lingkungan

Sistem managemen lingkungan merupakan proses yang dilakukan secara sistematik, independen, dan harus terdokumentasi untuk mendapatkan bukti yang akurat. Untuk menentukan kecukupan dan efektifitas sistem managemen lingkungan yang disusun dengan prosedur dan standar yang sesuai:
yaitu dengan Standar ISO 14001 dan OHSAS 18001; Peraturan dan persyaratan lingkungan dan K3.
Aspek lingkungan bahaya, resiko, dan pengendalian meliputi semua aktifitas, produk, dan jasa serta rutin dan non rutin. Semua orang yang berada di area cakupan. Updating harus sesuai dengan kondisi terkini, dan dilakukan aktifitas perencanaan.
Saat melakukan pemilihan aspek/ bahaya penting haruslah sesuai dengan kondisi organisasi, tinjauan hukum dan persyaratan. Serta dilakukannya proses dokumentasi, distribusi, dan pengendalian.

Obyektif (dan Target) dari program managemen lingkungan :
Referensi penyusunan, aspek/ bahaya penting, peningkatan atau improvement harus bagus. Targetnya ialah mampu mencegah polusi dan pemenuhan peraturan; perbaikan kondisi lingkungan; kesesuaian dengan tingkatan dan fungsi. 
Program managemen, haruslah mencapai relevansi dengan target. Adanya aktifitas, PIC, tenggang waktu.
Implementasi: kesesuaian rencana dengan bukti. Evaluasi, revisi, dan validasi.
Dokumentasi: penyusunan, review dan persetujuan. Pengendalian dokumen, distribusi dan sosialisasi, serta status revisi, sosialisasi.

Pelatihan, Kepedulian dan Kompetensi.
Kepedulian: bahan standar kepedulian lingkungan dan K3; Program bagi karyawan baru (+kontraktor); Program re-freshing karyawan lama; bukti pemahaman karyawan (+kontraktor)
Kompetensi: mancakup semua personel terkait aspek/ bahaya penting lingkungan; matriks kompetensi; pemastian, review, penilaian dan tindakan.


Pengendalian Operasional,
Penetapan mode pengendalian mencangkup semua aspek/ bahaya penting lingkungan, penilaian kecukupan dan efektivitas.
Proses pengendaliannya operasional: mencangkup semua kegiatan operasional, termasuk pengendalian design, membuat kriteria operasi spesifik, sosialisasi dan implementasi. Pengendalian kontraktor: prosedur komunikasi, dan penilaian kerja.
Pengendalian produksi Dan pemeliharaan yang berkaitan dengan aspek penting yg bisa dilakukan.
Perencanaan Pengendalian Produksi serta pemelihanaannya Yang harus berkaitan dengan aspek penting likungan dan resiko K3; prosedur produksi dan pemeliharaan; keselamatan kerja dan usaha menekan cemaran energi.


Perlu dibuatkan Kesiapan dan Tanggap darurat. Untuk prosedur meliputi kapan, siapa, dan bagaimana. Untuk mengidentifikasi potensi keadaan darurat perku diadakannya aspek lingkungan dan potensi Tanggap Darurat agar semua memiliki potensi prosedur yang spesifik. Selain itu adanya Ketersediaan, sosialisasi. Dan pemahaman. 

Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka akan terlebih dahulu di cek atau diidentifikasi ketidaksesuaian nya dmna ? Diidentifikasi akar masalahnya. Serta rekomendasi tindakan perbaikan.
Dilakukan agar sesuai dengan akar masalah sudah di verifikasi dan perubahan dokumen. Untuk pencegahan yang memiliki potensi dan rekomendasi.

Terima kasih.


Tidak ada komentar: