Kamis, 10 Desember 2015

Sistem Manajemen Lingkungan Industri

Manajemen lingkungan adalah aspek- aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan


Masalah lingkungan dan pencemaran limbah industri makin mendesak
untuk segera ditangani. Kepedulian masyarakat konsumen dan dunia dewasa ini
makin menuntut sektor industri, jasa dan perdagangan untuk memperhitungkan dampak
lingkungan sebagai bagian dari kebijakan dan biaya manajemen perusahaan. Bukan
hanya peraturan dan kebijakan pemerintah, tapi juga tuntutan pasar kini terus
mendesak pengusaha untuk memasukkan manajemen lingkungan sebagai bagian strategi
usahanya.

Pengertian sistem manajemen lingkungan menurut ISO 14001 : 2004 merupakan suatu sistem manajemen pengelolaan lingkungan yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi Standar Internasional (ISO : International Organization For Standardization). Sistem Manajemen Lingkungan atau Environment Management System (EMS) adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, rencana kegiatan, tanggung jawab, latihan atau praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. (ISO 14001, 1996)


1. Sistem Manajemen Lingkungan

Sistem Manajemen Lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumberdaya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan. Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari Pemerintah.

Agar dapat dilaksanakan secara efektif, sistem manajemen lingkungan harus mencakup beberapa unsur utama sebagai berikut :

Ø Kebijakan Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya.
Ø Perencanaan : mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan lingkungan.
Ø Implementasi : mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training, komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
Ø Pemeriksaan reguler dan Tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran dan audit.
Ø Kajian manajemen : kajian tentang kesesuaian daan efektivitas sistem untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi diluar organisasi (Bratasida, 1996).
2. Sistem Manajemen Lingkungan Menurut Standar ISO Seri 14000

Dalam satu dasawarsa terakhir ini kebutuhan akan suatu sistem standardisasi semakin dirasakan urgensinya. Hal ini mendorong organisasi Internasional di bidang standardisasi yaitu ISO (International Organization for Standardization) mendirikan SAGE (Strategic Advisory Group on Environment) yang bertugas meneliti kemungkinan untuk mengembangkan sistem standar di bidang lingkungan. SAGE memberikan rekomendasi kepada ISO untuk membentuk panitia teknik (TC) yang akan mengembangkan standar yang berhubungan dengan manajemen lingkungan. Pada tahun 1993, ISO membentuk panitia teknik TC 207 untuk merumuskan sistem standardisasi dalam bidang lingkungan. Hasil kerja panitia TC 207 kemudian dikenal sebagai standar ISO seri 14000 (Lee Kuhre, 1996).

Dalam menjalankan tugasnya ISO/TC 207 dibagi dalam enam sub komite (SC) dan satu kelompok kerja (WG) yaitu :

Ø Sub-komite 1, SC-1 : Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
Ø Sub-komite 2, SC-2 : Audit Lingkungan (AL)
Ø Sub-komite 3, SC-3 : Pelabelan Lingkungan (Ekolabel)
Ø Sub-komite 4, SC-4 : Evaluasi Kinerja Lingkungan
Ø Sub-komite 5, SC-5 : Analisis Daur Hidup
Ø Sub-komite 6, SC-6 : Istilah dan Definisi
Ø Kelompok Kerja 1, WG-1 : Aspek lingkungan dalam Standar Produk.
Pada akhir tahun 1996 panitia teknik TC 207 telah menerbitkan lima standar yaitu :

Ø ISO 14001 (Sitem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan untuk Penggunaan).
Ø ISO 14004 ( Sistem Manajemen Lingkungan – Pedoman umum atas Prinsip-prinsip, sistem dan teknik pendukungnya).
Ø ISO 14010 (Pedoman Umum Audit Lingkungan-Prinsip-prinsip Umum Audit Lingkungan).
Ø ISO 14011 (Pedoman Untuk Audit Lingkungan-Prosedur Audit Lingkungan-Audit Sistem Manajemen Lingkungan).
Ø ISO 14012 (Pedoman untuk Audit Lingkungan – Kriteria Persyaratan untuk menjadi Auditor Lingkungan).
Sejak tahun 1997 telah diterbitkan dan akan diterbitkan beberapa standar yaitu :

Ø ISO 14020 ( Pelabelan Lingkungan dan Deklarasi – Tujuan tujuan dan semua Prinsip - prinsip Pelebelan Lingkungan).

Ø ISO 14021 (Pelabelan Lingkungan daan Deklarasi – Pernyataan diri Klaim Lingkungan-Istilah dan Definisi).
Ø ISO 14022 (Pelabelan Lingkungan daan deklarasi-Simbol-simbol).
Ø ISO 14023 (Pelabelan Lingkungan dan Deklarasi-Metodologi Pengujian dan Verifikasi).
Ø ISO 14024 (Pelabelan Lingkungan – Program bagai Pelaksana - Prinsip pemandu, Prosedur praktek dan sertifikasi dan program kriteria ganda).
Ø ISO 14025 (Pelabelan Lingkungan dan Deklarasi-Pelebelan lingkungan
Ø ISO 14031 (Evaluasi Kinerja Lingkungan).
Ø ISO 14040 (Asesmen Daur Hidup-Prinsip dan Kerangka).
Ø ISO 14041 (Asesmen Daur Hidup-sasaran daan Definisi-IstilahLingkup dan Analisis Inventarisasi).
Ø ISO 14042 (Asesmen Daur Hidup-Asesmen dampak)
Ø ISO 14043 (Asesmen Daur Hidup-Asesmen penyempurnaan).
Ø ISO 14050 (Istilah daan Definisi).
Ø ISO 14060 (ISO-IEC Guide 64) Panduan untuk aspek lingkungandalam standar produk.
Standar ISO seri 14000 terbagi dalam dua bidang yang terpisah yaitu evaluasi organisasi dan evaluasi produk. Evaluasi organisasi terbagi dari 3 sub sistem yaitu sub sistem manajemen lingkungan, audit lingkungan dan evaluasi kinerja lingkungan. Evaluasi produk terdiri dari sub sistem aspek lingkungan pada standar produk, label lingkungan dan asesmen daur hidup (Hadiwiardjo, 1997). Gambar 1. di bawah ini dapat memperjelas uraian di atas.







Sumber :
http://rimantho.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-sistem-manajemen-lingkungan.html
http://repository.ipb.ac.id/
http://firdausmursalinsipencariilmu.blogspot.co.id/2011/11/sistem-manajemen-lingkungan-iso-14001.html
https://www.google.co.id/search?q=sistem+manajemen+lingkungan+industri&biw=1366&bih=633&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwiZ2JfA9dHJAhVhJqYKHd2AD_EQ_AUIBygC


Tidak ada komentar: