Bahan tambahan pangan (Food Additive) adalah bahan atau campuran bahan yang
secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan
kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk bahan pangan. Jadi bahan
tambahan pangan ditambahkan untuk memperbaiki karakter pangan agar memiliki
kualitas yang meningkat (Budiyanto,2004). Menurut PP No.28 Tahun 2004 Bahan Tambahan Pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam makanan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan atau produk pangan.
Pengelompokan bahan tambahan makanan yang diizinkan penggunaannya dalam
makanan menurut Permenkes RI.722/Per/IX/88
sebagai berikut :
1. Antioksidan, fungsinya melindungi suatu hasil produk terhadap pengaruh proses
oksidasi warna dan baunya .
Contoh : Asam Askorbat, digunakan sebagai anti oksidan pada produk daging
dan ikan serta sari buah kalengan, Butil Hidroksianisol (BHA) dipakai sebagai
antioksidan pada lemak, minyak dan margarin.
2. Pengatur Asam adalah bahan tambahan makanan yang dapat mengasamkan,
menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman.
Contoh : Asam Asetat, Asam Sitrat, Asam Malat, Asam Suksinat, Asam Tartrat
dan Asam Laktat.
3. Pemanis Buatan adalah bahan tambahan makanan yang menyebabkan rasa manis
pada makanan, yang tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi.
Contoh : Sakarin, Siklamat, Aspartam
4. Pemutih dan Pematanng Tepung, digunakan dalam produksi tepung agar warna
putih yang merupakan ciri khas tepung dapat terjaga dengan baik
Contoh : Benzoil Peroksida
5. Pengental, bahan makanan yang merupakan cairan dapat dikentalkan dengan
menggunakan gumi dan bahan polimer sintetik.
Contoh : Ekstrak rumput laut, Gelatin
6. Pengawet adalah bahan tambahan yang digunakan untuk menghambat fermentasi
atau penguraian terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Contoh : Asam Benzoat dan garamnya, Asam Sorbat serta garam dan kaliumnya,
efektif untuk menghambat pertumbuhan bakteri, jamur dan ragi, biasaya dipake
dalam keju, margarin, acar, buah kering, jelli, pekatan sari buah dan minuman
ringan mengandung CO2.
7. Pengeras adalah bahan tambahan yang dapat memperkeras atau mencegah
melunaknya makanan.
Contoh : Aluminium Sulfat, Kalsium Klorida, Kalsium Glukonat dan Kalsium
Sulfat pada buah yang dikalengkan misalnya apel dan tomat.
8. Penyedap Rasa adalah bahan tambahan yang diberikan untuk menambahkan
atau mempertegas rasa atau aroma.
Contoh : MSG (Mono Sodium Glutamate)
9. Pewarna adalah bahan tambahan makanan/minuman yang dapat memperbaiki
atau memberikan warna pada makanan/minuman.
Contoh : Tartrazin (kuning jingga), Carmoisine (merah).
10. Sekuestran adalah bahan yang
dapat mengikat ion logam pada makanan sehingga memantapkan warna dan tekstur
makanan, atau mencegah perubahan warna-warna makanan.
Contoh : asam fosfat, iso propil
sitrat, kalsium dinatrium edetat (EDTA), monokalium fosfat, dan natrium
pirofosfat.
Daftar Pustaka:
- PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 722/MENKES/PER/IX/88. Tentang Bahan Tambahan Makanan. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
- http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/27914/4/Chapter%20II.pdf
- https://merkuriakaryantina.files.wordpress.com/2010/04/bahan-uas-ttg-i-gsl-11-compatibility-mode.pdf
- http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._KIMIA/195810141986012 F._MARIA_TITIN_SUPRIYANTI/Titin_file_4,aditif.pdf
- http://alir-farmasi.blogspot.co.id/2009/10/bahan-tambahan-pangan_29.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar