Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup
ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan
hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan
seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya
dalam sebuah hubungan timbale balik baik itu positif maupun negatif.
Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media di
mana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta
fungsi yang khas yang mana terkait secara timbale balik dengan keberadaan
makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang
lebih kompleks dan riil.
KOLERASI ANTARA MANUSIA DENGAN
LINGKUNGAN
Pengertian Ekologi
Ekologi terdiri atas dua suku
kata Yunani yaitu oikos yang berarti rumah tangga, dan logos yang berarti
firman atau ilmu. Jadi secara harfiah ekologi berarti ilmu kerumah-tanggaan.
Ilmu ini mirip dengan ekonomi secara harfiah berarti ilmu dan aturan rumah
tangga; nomos adalah bahasa Yunani yang berarti hukum atau aturan. Memang dalam
ekologi banyak terlibat ekonomi dan sebaliknya, dalam ekonomi banyak
dibicarakan materi ekologi, meskipun sering kali nama ekologi tidak disebut.
Kita mengenal beberapa definisi
dalam ekologi, misalnya:
Ekologi ialah cabang biologi yang
mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
Ekologi ialah studi ilmiah
tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
Ekologi adalah biologi
lingkungan.
Bertolak dari definisi “Ekologi
ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan
lingkungannya”, maka kita dapat mengambil sudut pandangh ekologi untuk membahas
kajian manusia dan lingkungan dengan disokong oleh segi kepentingan manusia,
yaitu oleh manusia untuk manusia. Pendekatan ini disebut pendekatan
antroposentris, bahasa Yunani anthropos berarti manusia. Ada ilmu yang disebut
sosiologi manusia, dan ada ilmu ekologi manusia
Lingkungan Hidup Manusia
Manusia hidup,tumbuh,dan
berkembang dalam lingkungan alam dan social-budayanya. Dalam lingkungan alamnya
manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni suatu unit atau satuan fungsional
dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosistem terdapat
komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik pada umumnya merupakan faktor
lingkungan yang memengaruhi makhluk-makhluk hidup dfi antaranya:
- Tanah yang merupakan tempat tumbuh bagi tumbuh-tumbuhan, di mana tumbuhan memperoleh bahan-bahan makanan atau mineral-mineral untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah ini juga merupakan tempat tinggal manusia dan hewan-hewan.
- Udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer. Oksigennya diperlukan untuk bernapas, gas karbondioksidanya diperlukan tumbuhan untuk proses fotosintesis. Termasuk juga nisaln ya gas-gas yang kemudian larut dalam air yang diperlukan oleh makhluk yang hidp di dalam air.
- . Air, baik sebagai tempat tinggal makhluk-makhluk hidup yang tinggal di dalam air, maupun air yang berbentuk sebagai uap yang menentukan kelembaban dari udara, yang besar pengaruhnya bagi banyaknya makhluk hidup yang hidup di darat.
- Cahaya, terutama cahaya matahari banyak mempengaruhi keadaan makhluk-makhluk hidup.
- Suhu atau temeperatur, merupakan juga factor lingkungan yang sering besar pengaruhnya terhadap kebanyakan makhluk-makhluk hidup. Tiap makhluk hidup mampunyai batas-batas pada suhu dimana mereka dapat tetap hidup.
Sedangkan komponen biotik di
antaranya adalah:
- . Produsen, kelompok inilah yang merupakan makhluk hidup yang dapat menghasilkan makanan dari zat-zat anorganik, umumnya merupakan makhluk-makhluk hidup yang dapat melakukan proses fotosintesis. Termasuk kelompok ini adalah tumbuhan yang memiliki klorofil.
- Konsumen, merupakan kelompok makhluk hidup yang menggunakan atau makan zat-zat organic atau makanan yang dibuat oleh produsen. Temasuk ke dalam kelompok ini yaitu hewan-hewan dan manusia.
Peranan Manusia dalam Melestarikan Lingkungan
Lingkungan hidup yang telah tersedia ini diciptakan untuk
kepentingan hidup manusia. Tetapi seringkali dalam rangka memenuhi kebutuhannya
itu mengabaikan terjaminnya keseimbangan lingkungan. Sementara itu
sumber-sumber alam abiotik yang berupa tambang-tambang yang tak dapat
diperbaharui lagi semakin berkurang dan yang biotik tidak diperkembangkan.
Apabila manusia mengurus dan mengelola alam lingkungan dan
berbagai kekayaan yang tersedia ini dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, maka
kebaikan itu akan dinikmati manusia secara awet dan lestari. Tetapi sebaliknya,
apabila pengurusan alam ini tidak baik, boros dan serampangan, tidak adil dan
tidak seimbang dalam melakukan eksplorasi melewati batas dalam memperlakukan
alam lingkungannya, niscaya azab Allah dan malapetaka akan datang kepada
manusia. Dan itu tidak lain akibat perbuatan tangan manusia itu sendiri.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1
Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya”.
Upaya yang lain pun dapat dilakukan, tentu dengan kerjasama yang
baik antara semua pihak. Bukan hanya terbatas pada individu tapi juga pada
masyarakat serta ketegasan pemerintah diikuti kepedulian yang tinggi terhadap
masalah sampah. Sebenarnya hal yang menjadikan lingkungan kotor bukan hanya
terbatas pada sampah, ada hal lainnya juga.
Ada kemungkinan pengaruh penggunaan bahan-bahan untuk kebutuhan
hidup dari bahan sintesis ataupun kimiawi dan sebagainya. Hal itu dapat
diupayakan penanggulangannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat tanpa
terkecuali dia pejabat pemerintah ataukah tidak, semua dimunculkan kesadarannya
untuk hidup sehat dan bersih.
geoenviron.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar