Menurut PP No. 27 Tahun 1999, Pengertian Amdal ialah suatu
kajian mengenai dampak yang ditimbulkan dan penting dalam hal pengambilan
keputusan usaha atau kegiatan yang telah direncanakan pada lingkungan hidup,
yang di mana diperlukan sebagai proses pengambilan keputusan mengenai
penyelenggaraan usaha atau kegiatan
Fungsi dari amdal
antara lain, sebagai berikut :
1. Fungsi amdal
yang pertama sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan suatu
wilayah.
2. Fungsi amdal
yang kedua untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan atas kelayakan
sebuah lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan tertentu.
3. Fungsi amdal
ketiga ialah membantu memberikan masukan dalam rangka menyusun sebuah rancangan
yang terperinci dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
4. Fungsi amdal
yang keempat adalah membantu memberikan masukan dalam suatu proses penyusunan
rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5. Fungsi amdal
yang kelima yaitu Membantu memberikan informasi terhadap masyarakat tentang
dampak-dampak yang mungkin ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau
kegiatan.
6. Fungsi amdal
yang selanjutnya adalah sebagai rekomendasi utama untuk sebuah izin
usaha.
7. Fungsi amdal
berikutnya ialah Scientific Document dan Legal Document.
8. Fungsi amdal
yang terakhir adalah Izin Kelayakan Lingkungan.
Manfaat dari Amdal antara lain, sebagai berikut :
1. Manfaat Amdal untuk Pemerintah
- Amdal dapat
membantu proses perencanaan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan yang
terjadi pada lingkungan.
- Amdal dapat
membantu mencegah konflik yang terjadi dengan masyarakat terhadap dampak
kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan atau usaha.
- Amdal dapat
menjaga agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang
berkelanjutan.
- Amdal
membantu mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan
lingkungan hidup.
2. Manfaat Amdal untuk Pemrakarsa atau Pelaksana usaha
- Amdal dapat
membantu membuat usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan aman.
- Amdal dapat
dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan kredit atau hutang usaha di bank.
- Amdal dapat
dijadikan sebagai sarana dalam membantu interaksi dengan masyarakat sekitar
sebagai bukti dari ketaatan terhadap hukum.
3. Manfaat Amdal bagi Masyarakat
- Amdal dapat
menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak yang terjadi kedepannya setelah
usaha atau kegiatan tersebut dijalankan.
- Dengan amdal,
masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan
mengontrol kegiatan tersebut.
- Dengan amdal,
masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan
berpengaruh pada lingkungan tempat tinggalnya.
Sekian
pembahasan mengenai pengertian amdal, fungsi amdal dan manfaat amdal, semoga
tulisan saya mengenai pengertian amdal, fungsi amdal dan manfaat amdal dapat
bermanfaat.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
·
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
·
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
·
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
·
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Kegunaan AMDAL
:
·
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·
Membantu proses pengambilan
keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau
kegiatan
·
Memberi masukan untuk penyusunan
disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup
·
Memberi informasi bagi masyarakat
atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
Tujuan Amdal
Tujuan utama AMDAL adalah untuk menjaga dengan kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha atau juga kegiatan. Tujuan AMDAL adalah suatu penjagaan dalam rencana usaha atau juga kegiatan agar tidak memberikan suatu dampak buruk bagi lingkungan sekitar. berikut ini adalah tujuan amdal
1.
sebagai bahan
perencanaan pembangunan suatu wilayah
2.
Membantu suatu
proses didalam pengambilan keputusan terhadap suatu kelayakan lingkungan hidup
dari rencana usaha atau juga kegiatan
3.
Memberikan suatu
masukan didalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha atau juga
kegiatan
4.
Memberi masukan
didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta juga pemantauan
lingkungan hidup
5.
Memberikan suatu
informasi terhadap masyarakat dari dampak yang ditimbulkan dari
adanya suatu rencana usaha atau juga kegiatan
6.
Tahap pertama
ialah dari rekomendasi mengenai izin usaha
7.
sebagai Scientific
Document dan juga Legal Document
8.
sebagai Izin
Kelayakan Lingkungan
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-fungsi-tujuan-dan-manfaat-amdal/
http://www.pengertianpakar.com/2015/08/pengertian-amdal-fungsi-amdal-dan.html
http://mohamadramdani93.blogspot.co.id/2013/07/pengertian-dan-kegunaan-amdal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar