Jumat, 11 Desember 2015

Instalasi Pengolahan Air Limbah


Setiap perusahaan diwajibkan tahu tentang ISO 14000 dalam penetapan standar manajemen lingkungan. ISO 14000 dinilai perlu dilakukan secara teliti dan pengawasan yang ketat. Setiap perusahaan yang memproduksi suatu atau beberapa produk, baik produk jadi maupun produk walk-in-process pasti memiliki buangan.
Buangan atau limbah itu lah yang perlu diolah terlebih dahuhu sebelum dibuang ke area bebas berpenduduk.

Sifat limbah ini akan berbeda tergantung dengan komposisi  dan bahan-bahan yang dipakai selama pembuatan produk. Biasanya limbah yang dibuang berupa limbah cair. Limbah yang telah diolah dan kemudian dianalisis secara fisik, kimia, dan mikrobiologi di laboratorium, kemudian setelah hasil yang diperoleh masih masuk dalam baku mutu air limbah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 82 Tahun 2001, baru kemudian boleh di lepaskan ke lingkungan terbuka.

Tugas penanganan limbah di perusahaan dinamakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinakan air tersebut untk digunakan  pada aktivitas lain atau dibuang ke luar area industri. Secara teknis, IPAL tidak hanya diberlakukan di pabrik, tetapi juga di kompleks pertanian, perkotaan, pertambangan, dan lain-lain.

Di IPAL terbagi menjadi tiga bagian, pertama pengolahan secara fisika, kimia, dan biologi. Ketiga bagian ini kadang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi merupakan pengolahan yang saling berkaitan.

Pengolahan secara Fisika

Digunakan pada limbah cair yang bersifat tersuspensi atau tidak larut. Biasanya dipakai proses flotasi untuk memperbesar permukaan zat yang tidak larut dan membuat bahan-bahan tersebut tersisih dengan mengapung dan memisah.

Pengolahan secara Kimia

Proses ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi bahan pencemar dalam limbah. Reaksi kimia dibutuhkan untuk mengikat zat berbahaya dan mengubahnya menjadi kurang berbahaya. Berbagai proses pengolahan secara kimia ini bisa dilakukan dengan cara netralisasi, presipitasi, klorinasi, koagulasi, atau flokulasi, tergantung kebutuhan.

Pengolahan secara Biologis

Merupakan proses paling murah dan efisien. Proses ini bertujuan menghilangkan bahan organik, anorganik, amoniak, dan posfat melalui pertolongan ganggang, protozoa, atau bakteri yang dapat menguraikan senyawa kompleks menjadi lebih sederhana.

Secara hukum, setiap perusahaan harus memiliki IPAL sendiri atau terdaftar pada IPAL yang dibuat pemerintah. Sosialisasi terhadap masyarakat setempat juga diperlukan. Perusahaan yang tidak menerapkan IPAL tidak boleh berproduksi. Tidak hanya perusahaan, rumah sakit dan klinik juga diwajibkan atas pengolahan air limbah ini.


Hasil akhir air yang diolah di IPAL, selain manjadi air buangan tak berbahaya atau digunakan untuk produksi lagi, ternyata air olahan IPAL bisa dikonversi menjadi pupuk dan gas. Hal ini direncanakan di IPAL PDAM Tirtanadi Cemara di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Timur. Oleh Kepala IPAL Cemara, Fauzan Nasution, hal ini sudah bukan hal yang tidak mungkin berkat penelitian dan komitmen yang teguh untuk dapat memanfaatkan sedikit dari limbah air yang ada.

Oleh : Andiny Arifin
Referensi :

1 komentar:

Tommy mengatakan...

Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower, chiller, Boiler, evapko, STP, wwtp, bakteri dan nutrisi untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih