Setiap
perusahaan diwajibkan tahu tentang ISO 14000 dalam penetapan standar manajemen
lingkungan. ISO 14000 dinilai perlu dilakukan secara teliti dan pengawasan yang
ketat. Setiap perusahaan yang memproduksi suatu atau beberapa produk, baik
produk jadi maupun produk walk-in-process pasti memiliki buangan.
Buangan atau limbah itu lah yang perlu diolah terlebih dahuhu sebelum dibuang ke area bebas berpenduduk.
Buangan atau limbah itu lah yang perlu diolah terlebih dahuhu sebelum dibuang ke area bebas berpenduduk.
Sifat
limbah ini akan berbeda tergantung dengan komposisi dan bahan-bahan yang dipakai selama pembuatan
produk. Biasanya limbah yang dibuang berupa limbah cair. Limbah yang telah
diolah dan kemudian dianalisis secara fisik, kimia, dan mikrobiologi di
laboratorium, kemudian setelah hasil yang diperoleh masih masuk dalam baku mutu
air limbah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 82 Tahun 2001, baru
kemudian boleh di lepaskan ke lingkungan terbuka.
Tugas
penanganan limbah di perusahaan dinamakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air
Limbah), sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan
kimiawi dari air sehingga memungkinakan air tersebut untk digunakan pada aktivitas lain atau dibuang ke luar area
industri. Secara teknis, IPAL tidak hanya diberlakukan di pabrik, tetapi juga
di kompleks pertanian, perkotaan, pertambangan, dan lain-lain.
Di IPAL
terbagi menjadi tiga bagian, pertama pengolahan secara fisika, kimia, dan
biologi. Ketiga bagian ini kadang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi
merupakan pengolahan yang saling berkaitan.
Pengolahan
secara Fisika
Digunakan
pada limbah cair yang bersifat tersuspensi atau tidak larut. Biasanya dipakai
proses flotasi untuk memperbesar permukaan zat yang tidak larut dan membuat
bahan-bahan tersebut tersisih dengan mengapung dan memisah.
Pengolahan
secara Kimia
Proses ini
dilakukan untuk mengurangi konsentrasi bahan pencemar dalam limbah. Reaksi
kimia dibutuhkan untuk mengikat zat berbahaya dan mengubahnya menjadi kurang
berbahaya. Berbagai proses pengolahan secara kimia ini bisa dilakukan dengan
cara netralisasi, presipitasi, klorinasi, koagulasi, atau flokulasi, tergantung
kebutuhan.
Pengolahan
secara Biologis
Merupakan
proses paling murah dan efisien. Proses ini bertujuan menghilangkan bahan
organik, anorganik, amoniak, dan posfat melalui pertolongan ganggang, protozoa,
atau bakteri yang dapat menguraikan senyawa kompleks menjadi lebih sederhana.
Secara hukum,
setiap perusahaan harus memiliki IPAL sendiri atau terdaftar pada IPAL yang
dibuat pemerintah. Sosialisasi terhadap masyarakat setempat juga diperlukan.
Perusahaan yang tidak menerapkan IPAL tidak boleh berproduksi. Tidak hanya perusahaan,
rumah sakit dan klinik juga diwajibkan atas pengolahan air limbah ini.
Hasil akhir
air yang diolah di IPAL, selain manjadi air buangan tak berbahaya atau
digunakan untuk produksi lagi, ternyata air olahan IPAL bisa dikonversi menjadi
pupuk dan gas. Hal ini direncanakan di IPAL PDAM Tirtanadi Cemara di Jalan
Flamboyan, Kecamatan Medan Timur. Oleh Kepala IPAL Cemara, Fauzan Nasution, hal
ini sudah bukan hal yang tidak mungkin berkat penelitian dan komitmen yang teguh
untuk dapat memanfaatkan sedikit dari limbah air yang ada.
Oleh : Andiny Arifin
Referensi :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Instalasi_pengolahan_air_limbah
- http://www.indonesian-publichealth.com/2013/05/standar-pengolahan-limbah-cair.html
- http://www.beritasatu.com/ekonomi/308817-ipal-ditutup-pt-bms-serang-rumahkan-3000-karyawan-lepas.html
- http://rri.co.id/sibolga/post/berita/128094/daerah/ipal_rsud_madina_diprotes_blhkp_panggil_direktur.html
- http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/09/22/188003/ipal-tirtanadi-maksimalkan-pengolahan-limbah-jadi-gas-dan-pupuk/#.Vmrx9PlTK00
1 komentar:
Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower, chiller, Boiler, evapko, STP, wwtp, bakteri dan nutrisi untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih
Posting Komentar