Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai
dan menunjukkan lingkungan yang baik,
melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. serta
untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari Pemerintah , seperti
ISO 14001 mengandung syarat-syarat atau
aturan-aturan dalam pengelolaan dampak lingkungan yang baik. ISO 14001
implementasiannya bersifat tidak memaksa
ataupun tidak ada hukum .
Sistem manjamen lingkungan menurut tibor dan feldaman ” bagian dari
sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan kegiatan,
tanggung jawab, praktek prosedur, proses sumber daya untuk
mengembangkan,melaksanakan, mencapai,mengkaji dan memeliharan kebijakan
lingkungan” . dengan kata lain, sistem manajamen adalah sistem manajamen
berencana, menjadwalkan, menerapkan dan memantau kegiatan-kegiatan yang
bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan .
Elemen ISO 14001
ISO 14001
dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada
aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS
akan mengikuti prinsip PDCA ini,
yang dikembangkan
menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
- Kebijakan Lingkungan
Kebijakan
lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan
tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan
berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi
kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
- Perencanaan
Mencakup
indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses
terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi
dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
- Implementasi dan Operasi
Mencakup
definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang
memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis
sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik,
prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan
darurat yang terdokumentasi.
- Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup
prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari
kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian,
prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem
manajemen lingkungan
- Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara
periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian,
kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
6.
Environmental Management System
dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
- Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
- Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
- Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
- Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
- Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
- Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
- Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
- Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
- EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi.
Manfaat bila menerapkan ISO 14001 dapat dianggap sebagai keuntungan manajemen lingkungan dan dampak yang positif :
- menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- meningkatkan kinerja lingkungan
- memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- mengurangi dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
- dapat menekan biaya produksi
- dapat mengurangi kecelakaan kerja
- dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
- memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
- dapat mengangkat citra perusahaan,
- meningkatkan kepercayaan konsumen dan
- memperbesar pangsa pasar.
- mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
- dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
- mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan
- meningkatkan hubungan dengan supplier.
- langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan
Sistem manajemen
lingkungan yang seharusnya diterapkan oleh setiap perusahaan untuk
memenuhi syarat dan dampak positif bagi lingkungan .seperti ISO 14001
yang memiliki syarat sebagai perusahaan standar internasional yang
berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu meminimalkan
dampak negatif dan resiko akibat perusahaan . kegiatan operasional
secara keseluruhan seperti udara,air,suara atau tanah . meski IS0 14001
bersifat tidak memaksa seharusnya setiap perusahaan menerapkan sistem
manajemen lingkungan ISO 14001 karena memiliki banyak manfaat bagi
masyarakat ,perusahaan dan lingkungan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar