Pencemaran udara diartikan
sebagai udara yang mengandung satu atau beberapa zat kimia dalam konsentrasi
tinggi, sehingga mengganggu manusia, hewan, tumbuhan dan makhluk hidup lainnya
di dalam suatu lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi secara alami atau buatan manusia dan terjadi sekaligus atau perlahan-lahan dari waktu ke waktu. Sumber dari pencemaran ini berasal dari kompleks industri, atau datang dari beberapa produsen, seperti mobil dan motor. Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemaran udara dapat terjadi secara alami atau buatan manusia dan terjadi sekaligus atau perlahan-lahan dari waktu ke waktu. Sumber dari pencemaran ini berasal dari kompleks industri, atau datang dari beberapa produsen, seperti mobil dan motor. Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon
monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan
hasil dari pembakaran.
Pencemar sekunder adalah
substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran
udara sekunder. Contoh: Sulfur dioksida,
Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfuric.
Beberapa dampak dari Pencemaran
Udara ini adalah:
- Pemanasan Global ( Global Warming )
- Penyakit pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.
Polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir dilakukan oleh pemerintah ternyata juga tidak berjalan dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari semakin meningkat bahkan kendaraan yang sudah tua malah masih dipakai tanpa diuji kelayakan emisi gas buangnya. Pentingnya kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.
Seharusnya kita belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
Beberapa usaha yang dapat kita lakukan sebagai pencegahan pencemaran udara, yaitu;
- Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan lainnya agar tidak mencemarkan lingkungan.
- melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap polutan atau saringan;
- Mengalirkan gas buangan ke dalam air atau dalam lauratan pengikat sebelum dibebaskan ke air. Atau dengan cara penurunan suhu sebelum gas buang ke udara bebas;
- Membangun cerobong asap yang cukup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inversi thermal agar tidak menambah polutan yang tertangkap di atas suatu pemukiman atau kita;
- Mengurangi sistem transportasi yang efisien dengan menghemat bahan bakar dan mengurangi angkutan pribadi;
- Memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, selain sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.
sekian dari saya...
sumber:
http://www.artikellingkunganhidup.com/usaha-pencegahan-pencemaran-udara.html
http://kliksma.com/2014/10/10-penyebab-polusi-udara.html
https://rachmariska.wordpress.com/2009/06/12/makalah-polusi-udara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar