Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemaran
udara juga diartikan sebagai suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak
dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang
membahayakan kesehatan tubuh manusia. Rusaknya ata semakin sempitnya lahan
hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat
tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang
mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran
udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan
masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang
terjadi.
Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah, seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon. Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu.
A. Zat pencemar
1. Karbon Monoksida Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini.
Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah, seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon. Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu.
A. Zat pencemar
1. Karbon Monoksida Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini.
2.Nitrogen Dioksida (NO2) NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar
NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang
percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan
paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100%
kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang.
Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap
manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
3.Sulfur Oksida (SOx) Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
4.Ozon (O3) Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
3.Sulfur Oksida (SOx) Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
4.Ozon (O3) Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
5.Hidrokarbon (HC) Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan
bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic
hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu
lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang
terbentuknya sel-sel kanker.
6.Khlorin (Cl2) Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
7.Partikulat Debu (TSP) Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
8. Timah Logam berwarna kelabu keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini merupakan ancaman yang amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang biasanya mereka telan dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat ini merusak kecerdasan, menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk mendengar dan memahami bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Zat-zat ini mulai dari asbes dan logam berat (seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel dan zink).
B. Dampak Pencemaran Udara
6.Khlorin (Cl2) Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
7.Partikulat Debu (TSP) Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
8. Timah Logam berwarna kelabu keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini merupakan ancaman yang amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang biasanya mereka telan dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat ini merusak kecerdasan, menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk mendengar dan memahami bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Zat-zat ini mulai dari asbes dan logam berat (seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel dan zink).
B. Dampak Pencemaran Udara
Dampak kesehatan Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh
melalui sistem pernafasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh
bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di
saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas
dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem
peredaran darah Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA(infeksi
saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan
pernapasan lainnya.Dampak terhadap tanaman Tanaman yang tumbuh di
daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis,bintik hitam. Partikulat
yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses
fotosintesis,Merusak estetikA, Mengganggu kenyamanan,Merusak gedung, kantor,
dan perumahan.Hujan asam PH normal air hujan adalah 5,6 karena
adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air
hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara
lain:
1.
Mempengaruhi kualitas air permukaan
2.
Merusak tanaman
3.
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga
mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
Efek rumah kaca Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan udara kita, sebenarnya zat-zat ini ada di lapisan udara menguntungkan, yaitu untuk menghalagi pemantulan panas dari bumi ke luar angkasa, karena panas terhalangi maka udara di bumi siangnya tidak terlalu panas dan malam nya tidak terlalu dingin, menguntungkan jika keberadaannya di udara dengan jumlah sedikit, tapi fakta nya hari ini jumlah CO2,CFC,N2O di udara sangat banyak dikarenakan gaya hidup manusia di dunia serba canggih daan serba menggunakan bahan bakar minyak, karena jumlahnya yang begitu banyak maka jumlah energi matahari yang masuk ke bumi hanya sedikit yang di pantulkan kembali ke luar angkasa akibatnya suhu bumi naik, kalu kita analogikan jumlah sinar matahari yang masuk 100 maka yang di pantulkan cuma 30, 70 nya lagi tetap berada di bumi. suhu bumi yang naik ini lah yang di sebut dengan fenomen global warming (pemanasan global) Dampak dari pemanasan global adalah:
·
Pencairan es di kutub
·
Naiknya permukaan air laut
·
Perubahan iklim regional dan global
·
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
·
Tenggelamnya kota-kota di tepi laut
Kerusakan lapisan ozon Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultra violet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
C. Cara Mengurangi Pencemaran Udara
C. Cara Mengurangi Pencemaran Udara
1.
Gunakan bahan bakar yang ramah lingkungan untuk kendaraan kita
2.
Kurangi mengkonsumsi kendaraan
3.
Kalau untuk perjalanan yang relatif
dekat, gunakan lah sepeda
4.
Lakukanlah gerakan penanaman pohon untuk memperbanyak produksi
oksigen
5.
Mengolah asap pabrik, seperti yang dilakukan oleh PT SEMEN PADANG mengubah
asap pabrik menjadi listrik yang disebut Pembangkit Listrik Tenaga Asap
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar