Kamis, 10 Desember 2015

Polusi Udara

            
Pengertian Polusi Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemaran udara di dalam ruangan dapat mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya dengan pencemaran udara di ruang terbuka.
Polusi udara saat ini memang tengah menjadi wacana yang ramai dibicarakan. Seiring bertambahnya jumlah orang yang menggunakan kendaraan bermotor, membuat lingkungan semakin dipenuhi dengan udara-udara yang tidak sehat. Belum lagi berdirinya pabrik-pabrik besar yang cenderung mengabaikan faktor pencemaran udara dan banyaknya masyarakat yang merokok, semakin menambah jumlah polusi udara di lingkungan kita.
            Penyebab Polusi Udara
Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global yg memengaruhi;
Aktivitas manusia
·         Transportasi
·         Industri
·         Pembangkit listrik
·         Pembakaran (perapian, kompor, furnaceinsinerator dengan berbagai jenis bahan bakar) termasuk pembakaran biomassa secara tradisional
·         Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti CFC
Sumber alami
·         Gunung berapi
·         Rawa-rawa
·         Kebakaran hutan
·         Denitrifikasi
·         Dalam kondisi tertentu, vegetasi dapat menghasilkan senyawa organik volatil yang signifikan yang mampu bereaksi dengan polutan antropogenik membentuk polutan sekunder.
Sumber-sumber lain
·         Transportasi
·         Kebocoran tangki gas
·         Gas metana dari tempat pembuangan akhir sampah
·         Uap pelarut organik

            Upaya Penanggulangan Polusi Udara
1. Melakukan larangan kepada petani-petani, pengusaha-pengusaha perkebunan melakukan pembakaran pada lahan pertanian yang akan mereka usahakan.
2. Gas-gas buangan industri sebelum dilepaskan/dibuang keudara, terlebih dahulu harus dinetralkan.
3. Melakukan penghijauan, terutama di daerah-daerah industri dan perkotaan. Tujuannya agar karbondioksida yang dihasilkan mesin-mesin industri dan kendaraan bermotor, dapat diserap oleh tumbuh-tumbuhan. Demikian pula halnya dengan debu-debu yang berterbangan di udara, bila bersentuhan dengan daun-daunan akan lengket pada daun, dan ketika hujan turun akan dibawa oleh air hujan jatuh ke tanah. Dengan demikian, penghijauan dapat pula mengurangi debu-debu yang berterbangan di udara. Apakah Anda telah turut ambil bagian dalam menggalakkan penghijauan? Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri atau bersama-sama teman ikut mempelopori penghijauan di lingkungan masing-masing.
4. Mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai sumber bahan bakar dan menggantikannya dengan energi lain yang tidak menimbulkan pencemaran seperti energi panas matahari (tenaga surya), tenaga air (hidroelektrik), tenaga angin, dan sebagainya.
5. Penempatan daerah kawasan industri supaya berada jauh dari pemukiman, terutama pemukiman yang padat penduduknya.
6. Menciptakan mesin dari kendaraan bermotor yang hemat energi dan efek pencemarannya kecil.

Sumber:


Tidak ada komentar: