Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih
substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan
kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global.
Pencemaran udara di dalam ruangan dapat mempengaruhi kesehatan manusia
sama buruknya dengan pencemaran udara di ruang terbuka.
Polusi udara saat ini memang tengah menjadi wacana yang ramai
dibicarakan. Seiring bertambahnya jumlah orang yang menggunakan kendaraan
bermotor, membuat lingkungan semakin dipenuhi dengan udara-udara yang tidak sehat.
Belum lagi berdirinya pabrik-pabrik besar yang cenderung mengabaikan faktor
pencemaran udara dan banyaknya masyarakat yang merokok, semakin menambah jumlah
polusi udara di lingkungan kita.
Penyebab Polusi Udara
Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu,
pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar
udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar
yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog
fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek
dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global yg memengaruhi;
Aktivitas manusia
·
Transportasi
·
Industri
·
Pembangkit
listrik
·
Pembakaran
(perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
termasuk pembakaran biomassa secara tradisional
·
Gas
buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti CFC
Sumber alami
·
Gunung berapi
·
Rawa-rawa
·
Kebakaran hutan
·
Denitrifikasi
·
Dalam
kondisi tertentu, vegetasi dapat menghasilkan
senyawa organik volatil yang signifikan yang mampu bereaksi dengan polutan
antropogenik membentuk polutan sekunder.
Sumber-sumber lain
·
Transportasi
·
Kebocoran
tangki gas
·
Gas metana dari tempat pembuangan akhir sampah
·
Uap
pelarut organik
Upaya
Penanggulangan Polusi Udara
1. Melakukan larangan kepada petani-petani, pengusaha-pengusaha perkebunan
melakukan pembakaran pada lahan pertanian yang akan mereka usahakan.
2. Gas-gas buangan industri sebelum dilepaskan/dibuang keudara,
terlebih dahulu harus dinetralkan.
3. Melakukan penghijauan, terutama di daerah-daerah industri dan
perkotaan. Tujuannya agar karbondioksida yang dihasilkan mesin-mesin industri
dan kendaraan bermotor, dapat diserap oleh tumbuh-tumbuhan. Demikian pula
halnya dengan debu-debu yang berterbangan di udara, bila bersentuhan dengan
daun-daunan akan lengket pada daun, dan ketika hujan turun akan dibawa oleh air
hujan jatuh ke tanah. Dengan demikian, penghijauan dapat pula mengurangi
debu-debu yang berterbangan di udara. Apakah Anda telah turut ambil bagian
dalam menggalakkan penghijauan? Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri atau
bersama-sama teman ikut mempelopori penghijauan di lingkungan masing-masing.
4. Mengurangi penggunaan minyak bumi sebagai sumber bahan bakar
dan menggantikannya dengan energi lain yang tidak menimbulkan pencemaran
seperti energi panas matahari (tenaga surya), tenaga air (hidroelektrik),
tenaga angin, dan sebagainya.
5. Penempatan daerah kawasan industri supaya berada jauh dari
pemukiman, terutama pemukiman yang padat penduduknya.
6. Menciptakan mesin dari kendaraan bermotor yang hemat energi
dan efek pencemarannya kecil.
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar