Problematika AMDAL antar hak lingkungan dan masyarakat dengan kepentingan perusahaan masih mempunyai dinding pemisah yang harus dijembatani. Seperti apakah sudut pandangnya mengenai hal ini?
AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap
lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk
pengambilan keputusan.Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek
fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat
sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk
pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan
hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan
usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Seiring dengan era kemajuan pembangunan di segala bidang,
banyak menyisakan bencana kerusakan lingkungan yang mencengangkan di bumi
pertiwi ini. Seperti halnya dengan polusi dan kerusakan lingkungan di perkotaan
dan pedesaan saat ini. Banjir, tanah longsor, erosi, pencemaran air, udara, dan
berbagai kerusakan lainnya merupakan satu mata rantai yang dapat meruntuhkan
keberlangsungan kehidupan manusia seutuhnya. Perubahan iklim lingkungan
tersebut sangat terkait dengan menipisnya kesadaran dan kepedulian terhadap
dampak negatif aktifitas manusia dan pembangunan yang semakin meningkat.
Akibatnya, meski telah dilakukan pola penanganan dampak
dengan program AMDAL itu hanya sebatas pada dimensi prosedural belaka. Tidak
adanya keseriusan secara utuh bahwa institusi Negara maupun swasta yang
menyelenggarakan pembangunan fisik seharusnya sadar dan penuh tanggung jawab
terhadap konsekuensi logis akibat dari keberlanjutan aktifitas ekonomi
tersebut. Kondisi ini akan menjadi permasalahan serius bagi perwujudan
keberhasilan penanganan dampak lingkungan kalau terus dibiarkan.
Indikator dari kondisi tersebut berawal dari kurang jelasnya konsep dan sinergisitas antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan swasta sebagai media pelaksana proyek dalam merumuskan kebijakan mengenai pengelolaan lingkungan. Di lain hal faktor keikutsertaan seluruh stakeholder dalam proses penanganan dampak negatif maupun positif penyelenggaraan pembangunan tumpuan utamanya adalah masyarakat. Karena wujud dari tujuan pembangunan itu sendiri semata-mata demi kepentingan masyarakat luas.
Indikator dari kondisi tersebut berawal dari kurang jelasnya konsep dan sinergisitas antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan swasta sebagai media pelaksana proyek dalam merumuskan kebijakan mengenai pengelolaan lingkungan. Di lain hal faktor keikutsertaan seluruh stakeholder dalam proses penanganan dampak negatif maupun positif penyelenggaraan pembangunan tumpuan utamanya adalah masyarakat. Karena wujud dari tujuan pembangunan itu sendiri semata-mata demi kepentingan masyarakat luas.
Selama ini, Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sering
dikesampingkan. Imbasnya berujung pada penanganan dampak lingkungan dari sebuah
pembangunan infrastruktur, supra struktur. Dimana kepercayaan tingkat elit
pemerintah hanya melibatkan kaum pemodal (swasta) mulai dari proses
perencanaan, pelaksanaan, pengawasannya yang kurang efektif dan tidak efisien.
Artinya kesatuan hidup masyarakat dan lingkungannya seharusnya menjadi bagian
terpenting subjek dari orientasi pembangunan sama sekali tidak mendapat posisi
yang jelas.
Alhasil, dualisme tujuan antara pembangunan yang berwawasan
manusia serta lingkungan hidupnya dan pembangunan yang berorientasi fisik dan
ekonomi pasar. Ini menyebabkan realisasi penerapan AMDAL pada proyek
pembangunan bersifat setengah hati dan tidak berpihak pada masyarakat dan
lingkungan.
Berdasarkan
asas manfaatnya, sejatinya AMDAL bukanlah dijadikan buku resep (cook-book) yang
dapat digunakan begitu saja secara tidak kritis. Cara penggunaan AMDAL secara
prinsip sangat berbeda untuk jenis proyek dan lingkungan yang berbeda-beda
pula. AMDAL harus disesuaikan dengan jenis proyek pembangunan dan lingkungan
yang telah ditelaah, karena jelas tidak ada dua proyek pembangunan dan
lingkungan yang mempunyai sifat yang sama.
Identifikasi
dan Evaluasi dampak lingkungan yang hanya bersifat tidak kritis dan cenderung
subjektif membuat masalah lebih kompleks, oleh karena itu pelaksanaan AMDAL
haruslah dilakukan secara kritis, baik menggunakan ilmu pengetahuan yang
bersifat objektif maupun dengan pertimbangan yang bersifat subjektif kritis
namun harus dilakukan secara rasional.
Semoga usaha penanggulangan serta penanganan kerusakan lingkungan adalah babak baru peningkatan kualitas hidup alam bagi pembangunan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia.
Semoga usaha penanggulangan serta penanganan kerusakan lingkungan adalah babak baru peningkatan kualitas hidup alam bagi pembangunan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia.
Referensi:
- Modul 14 Kimia Pengantar Lingkungan Industri : AMDAL.
- http://sitiyuliani-arsitekturr.blogspot.co.id/2013/01/pentingnya-amdal-terhadap-pembangunan.html
- http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-amdal-fungsi-tujuan-manfaat-amdal.html
- http://nasional.kontan.co.id/news/penerbitan-izin-amdal-bakal-lebih-ketat-1
- http://bogor.antaranews.com/berita/6928/amdal-sebagai-komoditas
- http://nasional.tempo.co/read/news/2015/11/20/058720732/walhi-amdal-summarecon-bandung-sudah-kadaluarsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar