Selasa, 29 Desember 2015

Yuk Cari Tahu Apa Itu AMDAL ?

  • Pengertian AMDAL
AMDAL adalah suatu proses dalam studi formal untuk memperkirakan dampak lingkungan atau rencana kegiatan proyek dengan bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis pada tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat keputusan. 
AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan.Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. 
AMDAL adalah suatu analisis yang melingkupi berbagai macam faktor seperti berikut ini :
ü  fisik,
ü  kimia,
ü  sosial ekonomi,
ü   biologi dan sosial budaya
dan ke4 faktor tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.


·         Manfaat AMDAL
Manfaat dari AMDAL antara lain, sebagai berikut :
1. Manfaat AMDAL untuk Pemerintah
- Amdal dapat membantu proses perencanaan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan yang terjadi pada lingkungan.
- Amdal dapat membantu mencegah konflik yang terjadi dengan masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan atau usaha.
- Amdal dapat menjaga agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
- Amdal membantu mewujudkan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.

2. Manfaat AMDAL untuk Pemrakarsa atau Pelaksana usaha
- Amdal dapat membantu membuat usaha dan kegiatan menjadi lebih terjamin dan aman.
- Amdal dapat dijadikan sebagai referensi untuk pengajuan kredit atau hutang usaha di bank.
- Amdal dapat dijadikan sebagai sarana dalam membantu interaksi dengan masyarakat sekitar sebagai bukti dari ketaatan terhadap hukum.

3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
- Amdal dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak yang terjadi kedepannya setelah usaha atau kegiatan tersebut dijalankan.
- Dengan amdal, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan suatu kegiatan dan mengontrol kegiatan tersebut.
- Dengan amdal, masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan berpengaruh pada lingkungan tempat tinggalnya.



·         Tujuan AMDAL
Tujuan utama AMDAL adalah untuk menjaga dengan kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha atau juga kegiatan. Tujuan AMDAL adalah suatu penjagaan dalam rencana usaha atau juga kegiatan agar tidak memberikan suatu dampak buruk bagi lingkungan sekitar. berikut ini adalah tujuan amdal
ü  sebagai bahan perencanaan pembangunan suatu wilayah
ü  Membantu suatu proses didalam pengambilan keputusan terhadap suatu kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau juga kegiatan
ü   Memberikan suatu masukan didalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha atau juga kegiatan
ü   Memberi masukan didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta juga pemantauan lingkungan hidup
ü   Memberikan suatu informasi terhadap masyarakat dari  dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu rencana usaha  atau juga kegiatan
ü   Tahap pertama ialah dari rekomendasi mengenai izin usaha
ü  sebagai Scientific Document dan juga Legal Document
ü   sebagai Izin Kelayakan Lingkungan


·         Prosedur AMDAL
ü  Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
ü  Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
ü  Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
ü  Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.



·         Penyusunan AMDAL
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting dan belum memiliki kepastian pengelolaan lingkungannya. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat dalam bagian Prosedur dan Mekanisme AMDAL.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL diharapkan telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL (lulus kursus AMDAL B) dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000. Berbagai pedoman penyusunan yang lebih rinci dan spesifik menurut tipe kegiatan maupun ekosistem yang berlaku juga diatur dalam berbagai Keputusan Kepala Bapedal.








Tidak ada komentar: