Seiring dengan perkembangan zaman saat ini,
kebutuhan manusia juga semakin berkembang. Hal ini disebabkan oleh
keingintahuan manusia yang semakin maju. Oleh karena itu ilmu pengetahuan pun
semakin hari semakin dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri.
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari
keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa
pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm,
1998). Pengertian lainnya yaituManajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja
yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk
mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara
efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen
lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi
terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan
daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu dengan
lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis,
prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).
Menurut ISO 14001 (ISO 14001, 1996), sistem
manajemen lingkungan (EMS) adalah'that part of the overall management system
which includes organizational structure planning, activities, responsibilities,
practices, procedures, processes, and resources for developing, implementing,
achieving, reviewing, and maintaining the environmental policy'.
Jadi disimpulkan bahwa menurut ISO 14001, EMS
adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang berfungsi menjaga dan
mencapai sasaran kebijakan lingkungan. Sehingga EMS memiliki elemen kunci yaitu
pernyataan kebijakan lingkungan dan merupakan bagian dari sistem manajemen
perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan cakupannya, terdapat pendapat yang
membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam yaitu:
lingkungan internal yaitu di dalam lingkungan
pabrik / lokasi fasilitas produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi
lingkungan kerja, dampak yang diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya,
fasilitas kesehatan, APD, asuransi pegawai, dll.
lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar
lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan dampak
pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi pabrik, dan
pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik). Aktifitas
yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, usaha-usaha
penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada keseimbangan
ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar