Jumat, 20 November 2015

Meningkatkan Keamanan Pangan

Dari segi pengawasan, ada dua cara utama yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan pangan, yaitu (1) Upaya pencegahan (Preventive Control), dan (2) Upaya penindakan secara hukum (Law Enforcement). Upaya untuk selalu meningkatkan kepedulian akan lingkungan adalah salah satu upaya pencegahan agar masalah keamanan pangan dapat ditangani.
Seharusnya upaya pencegahan ini menjadi prioritas awal dan utama dalam pengawasan keamanan pangan. Diharapkan dengan upaya ini budaya untuk menghasilkan bahan maupun produk pangan yang aman akan berkembang. Upaya melalui penindakan secra hokum tetap harus dilakukan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran atas peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
1.       Upaya pencegahan (Preventive Control)
Kebutuhan dasar fisiologi tersebut diatas untuk memperoleh kesehatan fisik, masih dapat di perkuat dengan ditopang oleh latihan fisik seperti olahraga, yoga, pijat refleksi, dan sebagainya. Diperlukan pula kompetensi atau keterampilan profesi kedokteran. Berbagai keadaan sakit akan memerlukan pendekatan berbagai cabang kedokteran, seperti kedokteran syaraf, kedokteran gigi, kedokteran kebidanan dan sebagainya.
Pencegahan dengan berbagai suplemen seperti vitamin A,B,C,D,E,dan sebagainya.juga dengan suplemen minyak ikan,omega 3,6,9,bawang putih dan lain-lainnya. Selain itu dengan minum jamu, yang berfungsi ganda. Secara umum para penjual jamu dikenal sebagai penjual obat. Padahal di sisilain fungsi apa yang disebut jamu itu juga berfungsi sebagai suplemen dalam gizi sehari-hari seperti kencur, jahe, kunir, dan sebagainya. Jadi sebernanya penjual jamu itulebih tepat disebut sebagai penjual suplemen makan
2.       Upaya penindakan secara hukum (Law Enforcement)
Ketahanan pangan terwujud apabila secara umum telah terpenuhi dua aspek sekaligus pertama adalah tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk. Setiap penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif dari hari ke hari. Ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga merupakan landasan bagi ketahanan pangan masyarakat, yang selanjutnya menjadi pilar bagi ketahanan pangan daerah dan nasional. Berdasarkan pemahaman tersebut maka salah satu prioritas utama pembangunan ketahanan pangan adalah Memberdayakan masyarakat agar mereka mampu menggulangi masalah pangannya secara mandiri serta mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga secara berkelanjutan.



Sumber            :
dikutip dari hlm 59 – 71 Dokumen Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2006 – 2009 Dewan Ketahanan Pangan, Jakarta, 2006.

 mODUL 9 OLEH BPK ATEP MERCUBUANA

Tidak ada komentar: