Rabu, 09 Desember 2015

Air untuk Kehidupan

          Pencemaran air adalah masuknya bahan pencemar ke dalam lingkungan perairan, sehingga menurunkan kualitas air. Bahan pencemar ini dapat membunuh hewan dan tumbuhan yang hidup di dalamnya. Selain itu, dapat mengganggu atau memutuskan jaring-jaring makanan di lingkungan perairan.

Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45% dari mil sungai dinilai, 47% dari danau hektare dinilai, dan 32% dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.

Bahan Pencemar Air Sungai

Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a)   Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula  tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh­tumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah­sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.
b)  Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam  berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e)  Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke dalam air.
f)   Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g)  Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h)  Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.

Akibat pencemaran air antara lain :
  • Dapat menyebabkan banjir
  • Erosi
  • Kekurangan sumber air
  • Dapat membuat sumber penyakit
  • Tanah Longsor
  • Dapat merusak Ekosistem sungai
  • Kerugian untuk Nelayan
Cara mengatasi pencemaran air yaitu:
·  Gunakan air dengan bijaksana. Kurangi penggunaan air untuk kegiatan yang kurang berguna         
    dan gunakan dalam jumlah yang tepat.
·  Kurangi penggunaan detergen. Sebisa mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan   
    dapat terurai di alam secara cepat.
·  Kurangi konsumsi obat-obatan kimia berbahaya. Obat-obatan kimia yang berbahaya seperti                pestisida, dan obat nyamuk cair merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem air
·  Tidak menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
·  Tidak menggunakan sungai untuk wahana memandikan hewan ternak dan sebagai tempat
    kakus.
·  Jangan membuang sampah rumah tangga di sungai/danau. Kelola sampah rumah tangga            
    dengan baik dan usahakan menanam pohon di pinggiran sungai/danau.





Sumber :

Tidak ada komentar: