Walaupun
fenomena
alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi
dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini
tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air merupakan masalah global
utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua
tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah
dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan
penyakit dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki
akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare
setiap hari sekitar 90% dari
kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu dan hampir 500
juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman ditambah lagi
selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara
industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional
yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45% dari mil sungai
dinilai, 47% dari danau hektare dinilai, dan 32% dari teluk dinilai dan muara
mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.
Bahan
Pencemar Air Sungai
Pada
dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a)
Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah
yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah
industri gula tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran
manusia dan kotoran hewan, tumbuhtumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses
penguraian sampahsampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila
sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut
akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan
oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati)
akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk
diminum atau untuk mandi.
b)
Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar yang
mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit
saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit. Bahan
pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari
kotoran hewan/manusia.
c)
Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral
misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam
(pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa
logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan
dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran
pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
d)
Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari
pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah
industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu
kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e)
Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat,
senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat
sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air,
mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari
berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan
organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke
dalam air.
f)
Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker,
merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah
PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g)
Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat
erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan
oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar
matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h)
Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah
pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai
pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai
untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan
dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk
proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi
penurunan kadar oksigen dalam air.
Akibat pencemaran air antara lain :
- Dapat menyebabkan banjir
- Erosi
- Kekurangan sumber air
- Dapat membuat sumber penyakit
- Tanah Longsor
- Dapat merusak Ekosistem sungai
- Kerugian untuk Nelayan
Cara mengatasi pencemaran air yaitu:
·
Gunakan air dengan bijaksana. Kurangi penggunaan air untuk kegiatan yang
kurang berguna
dan
gunakan dalam jumlah yang tepat.
·
Kurangi penggunaan detergen. Sebisa mungkin pilihlah detergen yang ramah
lingkungan dan
dapat terurai di alam secara cepat.
· Kurangi konsumsi obat-obatan kimia berbahaya.
Obat-obatan kimia yang berbahaya seperti pestisida, dan obat nyamuk cair
merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem air
·
Tidak menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
·
Tidak menggunakan sungai untuk wahana memandikan hewan ternak dan
sebagai tempat
kakus.
kakus.
·
Jangan membuang sampah rumah tangga di sungai/danau. Kelola sampah rumah
tangga
dengan baik dan usahakan menanam
pohon di pinggiran sungai/danau.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar