Sabtu, 05 Desember 2015

Manajemen Lingkungan

Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998).
Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan.
Manajemen lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).
Menurut ISO 14001 (ISO 14001, 1996), sistem manajemen lingkungan (EMS) adalah 'that part of the overall management system which includes organizational structure planning, activities, responsibilities, practices, procedures, processes, and resources for developing, implementing, achieving, reviewing, and maintaining the environmental policy'.
EMS adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang berfungsi menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan. Sehingga EMS memiliki elemen kunci yaitu pernyataan kebijakan lingkungan dan merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan cakupannya, terdapat pendapat yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam yaitu:
 lingkungan internal yaitu di dalam lingkungan pabrik / lokasi fasilitas produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi lingkungan kerja, dampak yang diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya, fasilitas kesehatan, APD, asuransi pegawai, dll.
lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan dampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi pabrik, dan pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik). Aktifitas yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat, usaha-usaha penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada keseimbangan ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.
Pengendalian lingkungan adalah fase terakhir dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemeriksaan sistem manajemen lingkungan. Hal pertama yang dilakukan dalam pengendalian adalah melakukan pengendalian terhadap dokumen sehingga perusahaan dapat menyusun dan memelihara dokumen, memenuhi persyaratan elemen-elemen yang memadai dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Pengendalian dokumen mempunyai sasaran sebagai berikut:
·         Menjamin bahwa dokumen yang diterbitkan telah diperiksakebenarann materinya dan disahkan olehpetugas yang berwenang
·         Distribusi dokumen hanya kepada yang berwenang
·         Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh yang berwenang

Setelah dilakukan identifikasi terhadap aspek lingkungan, selanjutnya adalah melakukan  analisis dengan cara menilai dampak lingkungan yang terkait. Beberapa aspek lingkungan yang memengaruhi adalah sebagai berikut:
·         Dampak pada pencemaran, terdiri atas: Air, udara, Radiasi,Kontakminasi tanah,Produksi Limbah
·         Dampak pada ekologi terdiri atas : Tumbuhan dan binatang, keanekaragaman hayati, habitat, Alam.
·         Dampak pada sumber Daya Alam terdiri atas: Tanah pertanian, sumber daya hutan, kesedian air tanah, mineral dan tambang, sumber daya laut, sumber daya energi, kehidupan satwa liar, kehidupan hutan tropis,Kehidupan tumbuhan langka.

Tidak ada komentar: