Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.
Bahaya ini mungkin bisa terjadi secara fisik, mikrobiologi dan agen-agen kimia atau biologis dari penyakit terkait. Bahan buangan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan terdiri dari tinja manusia atau binatang, sisa bahan buangan padat, air bahan buangan domestik (cucian, air seni, bahan buangan mandi atau cucian), bahan buangan industri dan bahan buangan pertanian. Cara pencegahan bersih dapat dilakukan dengan menggunakan solusi teknis (contohnya perawatan cucian dan sisa cairan buangan), teknologi sederhana (contohnya kakus, tangki septik), atau praktik kebersihan pribadi (contohnya membasuh tangan dengan sabun).
Definisi lain dari sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan. Sementara beberapa definisi lainnya menitik beratkan pada pemutusan mata rantai kuman dari sumber penularannya dan pengendalian lingkungan
Petugas Profram UNICEF Wash, Wildan Setiabudi, mengatakan dari hasil survei Bank Dunia pada 2008 diketahui sanitasi buruk telah merugikan Indonesia Rp56 triliun.
"Buruknya sanitasi telah merugikan Indonesia sebesar Rp56 triliun atau sekitar 2,3 persen dari pendapatan perkapita Indonesia," kata dia.
Masyarakat memainkan peran penting dalam mengembangkan dan mengelola ‘sanitasi total berbasis masyarakat’ yakni ketika lima pilar utama sanitasi ditangani dan dicermati secara memadai: penghentian buang air besar secara sembarangan, promosi cuci tangan pakai sabun, peningkatan pengolahan air rumah tangga, pengelolaan sampah padat dan pengelolaan limbah cair dan saluran pembuangan secara tepat.
Pemerintah mengembangkan kebijakan air dan sanitasi yang lebih baik di daerah perkotaan, di mana jumlah penduduk yang meningkat dan sumber daya pemerintah yang semakin terbagi membuat tertekannya penempatan sumber daya pada sarana dan prasarana.
Namun, komitmen kepala daerah untuk
menyediakan air bersih dinilai masih kurang. Bukan hanya itu, masalah listrik,
utang, sumber daya manusia, kebocoran air, hingga pendanaan juga menjadi
tantangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Selama ini, ujar dia, pertumbuhan angka
air minum setiap tahun hanya 7 persen. Ke depan, diperlukan tata kelola baru
per air minuman. Misalkan harus ada undang-undang air minum dan sanitasi
tersendiri.
Mengetahui bahwa anak dapat berperan sangat efektif dalam mengubah perilaku masyarakat mereka yang lebih luas, maka diadakan prakarsa kebersihan dan sanitasi berbasis sekolah melalui pemberian panduan tentang bagaimana meningkatkan fasilitas dan sarana sanitasi di sekolah, dan mengembangkan serta melaksanakan promosi kebersihan yang efektif di kelas-kelas
Perempuan pun memiliki peran terendiri yang penting sebagai Centre of Life dalam keluarga. Karena peran tersebut lah mengapa keterlibatan perempuan dalam sanitasi air dan lingkungan menjadi begitu penting untuk mewujudkan Indonesia yang berkehidupan berkualitas karena sanitasinya.
Indonesia bermaksud untuk memperkenalkan STBM, Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (Community
Based Total Sanitation) dengan 5 program utama:
· Menghentikan perilaku buang air besar di sembarang tempat, ODF ( Stop
BABS/ CLTS)
· Mencuci tangan dengan sabun (CTPS)
· Pengelolaan air minum yang aman dalam rumah tangga (PAMRT)
· Pengeloaan sampah rumah tangga (WASTE)
· Pengeloaan limbah rumah tangga (DRAINAGE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar