Industri ramah lingkungan bisa diwujudkan dengan menggunakan
cara yang tepat dan efisien untuk produksi tanpa merusak kelestarian alam.
Mungkin sektor indutri perlu dirombak untuk mengolah proses produksinya yang
selalu menghasilkan limbah tanpa kontrol. Metode industrialisasi baru perlu
diterapkan dengan kelestarian lingkungan sebagai salah satu fokus utamanya.
Konsep seperti ini sudah diterapkan di negara maju karena pola pikir masyarakat
negara maju sudah memahami pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup
mereka. Industri ramah lingkungan juga harus diterapkan di Indonesia karena
negeri ini mempunyai potensi sumber daya alam yang begitu melimpah. Potensi
tersebut harus dirawat dan dipertahankan. Kekayaan alam harus diolah dan
diperbaharui sehingga bisa digunakan lagi,Industri ramah lingkungan tampaknya
menjadi solusi menarik untuk mengontrol kegiatan industri yang cenderung
merusak lingkungan.
Di indonesia maupun di dunia industri merupakan pokok perekonomian yang berdampak pada perputaran mata uang yang utama, akan tetapi industri juga menjadi dampak yang besar bagi kelestarian lingkungan, penggunaan unsur kimia dari alam juga sangat besar dalam proses produksi. Setiap perusahaan industri juga harus memenuhi Standar Industri Hijau,yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015. Standar Industri Hijau merupakan acuan para pelaku industri dalam menyusun secara konsensus terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau.
Banyak sekali efek negatif yang ditimbulkan oleh industri. Kegiatan produksi yang tidak mementingkan kelestarian lingkungan hidup hanya akan berakibat pada kerusakan alam. Hujan asam bisa timbul karena pencemaran yang begitu parah. Fenomena ini juga disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup karena proses industri yang tak terkendali. Kebocoran reaktor nuklir sebagai pemasok energi untuk proses industri bisa menjadi ancaman besar. Indonesia juga sudah cukup sering mendapatkan masalah karena tidak bisa mengelola kegiatan industri secara efektif.Industri ramah lingkungan tampaknya menjadi solusi menarik untuk mengontrol kegiatan industri yang cenderung merusak lingkungan.
Kontrol terhadap industri ramah lingkungan bisa dilakukan melalui
pengontrolan pembuangan limbah dan pemilihan bahan baku. Pembuangan limbah yang
baik seharusnya tidak menghasilkan polusi berlebihan yang menganggu kenyamanan
masyarakat sekitar. Cerobong asap harus dilengkapi dengan filter untuk
mengurangi polusi. Sementara itu, limbah padat dan cair harus dibuang ke tempat
yang tepat. Pemilihan bahan baku untuk proses industri juga perlu diperhatikan.
Gas berbahaya sepeti CFC, Neon, atau metanol tidak layak digunakan karena
berpotensi merusak lingkungan. Jadi, pembangunan industri sebaiknya tidak hanya
mempertimbangkan lokasi untung rugi saja. Industri harus peduli terhadap
kelestarian lingkungan.
Sumber: - https://jujubandung.wordpress.com/2012/09/24/industri-ramah-lingkungan-adalah-wujud- kepedulian-terhadap-kelestarian-alam/
- https://file:///C:/Users/ACER/Downloads/Laporan%20Kajian%202012.pdf
- http://www.menlh.go.id/menuju-industri-perikanan-ramah-lingkungan-dan-berkelanjutan/
- http://google.com
- http://rohadisulistiyo.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar