Jumat, 13 November 2015

Manusia dan Lingkungan

Manusia adalah makhluk yang paling sempurna di muka bumi karena memiliki akal dan qolbu, dimana dalam mengelola lingkungan tidak hanya memikirkan aspek ekonomi namun juga aspek kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat manusia.

Ilmu lingkungan meliputi hubungan interaksi yang kompleks sehingga perlu dilakukan beberapa pendekatan antara lain : Homeostasis, energi, kapasitas, simbiosis, sistem dan model. Ilmu lingkungan juga merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu pengetahuan seperti Biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi dan lainnya yang bertujuan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara makhluk hidup dan lingkungan yang merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Ekologi mendorong orang melakukan gerakan politik seperti gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan dan ekologi dimana semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam asas yang disebut Gerakan Hijau.
Ekologi juga berkaitan dengan ekonomi, seperti dikatakan oleh Lynn Margulis bahwa Studi ekonomi adalah bagaimana manusia membuat kehidupan dan studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya membuat kehidupan. juga pendapat dari Mike Nickerson bahwa "Ekonomi tiga perlima Ekologi"sejak ekosistem menciptakan Sumber dan membuanga sampah dimana Ekonomi menganggap hal itu dilakukan "untuk Bebas".
Ekologi dalam kacamata Antropologi dimana antropologi mengenai bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi oleh lingkungan sedangkan ekologi adalah bagaimana lingkungan dipengaruhi oleh tubuh dan pikiran kita.
Pendidikan berwawasan lingkungan sangat penting untuk mengubah paradigma dimana telah terjadi ketidak seimbangan (Disequilibrium)sehingga dengan masuknya ilmu lingkungan kedalam kurikulum seluruh jenjang sekolah diharapkan akan meningkatkan kepekaan atau daya tanggap anak didik terhadap persoalan yang muncul sehingga pada saat peserta didik mengambil alih posisi tanggung jawab pembangunan, diharapkan tidak terjadi salah kaprah dalam pengelolaan lingkungan (Afia, 1995).
Tradisi dan budaya lokal turut membantu dalam pelestarian lingkungan seperti di Maluku dan Papua dimana semua hal yang menyangkur pegelolaan dan pemanfaatan sumber alam diatur oleh para pemuka agama, apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi tertentu.
Tiga tujuan utama dari pengetahuan lingkungan :
1. Memberikan pemahaman mengenai konsep dasar manusia dan lingkungan.
2. Memberikan dasar kemampuan menganalisa permasalahan lingkungan yang terjadi di tingkat lokal, regional maupun global.
3. Memberikan contoh mengenai solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan penerapan teknologis.
Istilah dalam ilmu lingkungan :
- Lingkungan Hidup : pengaruh seluruh makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya dalam peri kehidupan serta kesejahteraan manusia itu sendiri dan makhluk hidup lainnya
- Pengelolaan lingkungan : upaya untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui kebijakan dalam penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.
- Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya untuk mewujudkan lingkungan hidup termasuk sumberdaya kedalam proses pembangunan sehingga menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan yang akan datang.
- Ekosistem : adalah kesatuan dari unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, Stabilitas dan produktifitas lingkungan hidup.
- Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah upaya untuk menjaga kelangsungan daya tampung dan daya dukung makhluk hidup.
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk lainnya dan Pelestariannya adalah melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh satu kegiatan.
- Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan untuk menyerap zat, energi dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan kedalamnya dan Pelestariannya adalah dengan menjaga kemampuan lingkungan  hidup untuk menyerap  energi, zat maupun komponen lain yang dibuang kedalamnya.
- Sumber daya adalah aneka unsur lingkungan hidup yang terdiri dari Sumber daya manusia dan alam baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
- Baku mutu lingkungan hidup adalah batas ukuran toleransi dari tingkat pencemaran terhadap sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
- Pencemaran lingkungan hidup adalah terkontaminasinya lingkungan hidup akibat dari kegiatan manusia yang menyebabkan tidak berfungsinya lingkungan dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
-Dampak lingkungan Hidup adalah pengaruh pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh satu usaha atau kegiatan.
- AMDAL adalah kajian mengenai dampak suatu usaha yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.
Sumber : UU no. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Studi kasus dalam pengelolaan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Walau pemerintah telah menetapkan TNBBS ini sebagai kawasan pelestarian alam, namun masih ada konflik yang ditimbulkan karena tidak adanya koordinasi antara pemerintah dan para pemuka adat dan masyarakat lokal / adat dalam penetapan tata batas sehingga masyarakat lokal / adat yang awalnya bisa mengelola hasil perkebunan mereka terpaksa harus melepaskan kepemilikan atas pengelolaan tanah dan sumber daya alam wilayah tersebut. tentu hal ini bertentangan dengan Undang Undang Kehutanan No. 41 tahun 1999 dimana dijelaskan bahwa Penguasaan hutan oleh negara tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat, selama masih ada dan diakui keberadaaannya serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
PArtisipasi masyarakat adat setempat dalam mengelola Tanah adat telah dituangkan dalam RUU tentang hutan adat dimana masyarakat adat memiliki hak dan kewajiban dalam mengelola hutan adat. ada baiknya bila pemerintah dan masyarakat adat serta para pemuka agama melakukan peran dan fungsinya dalam pengelolaan hutan adat sehingga tercapai tujuan pemanfaatan hutan secara lestari sesuai fungsinya dan menitikberatkan pada kepentingan dalam kesejahteraan masyarakat.



-

Tidak ada komentar: