Kamis, 17 Desember 2015

AMDAL Pertambangan

Kegiatan pertambangan di indonesia sudah berlangsung sangat lama. Kurang lebih selama50 tahun konsep dasar pengolahan tambang tidak berubah, yang berubah hanyalah skala kegiatannya. Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar.
Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar dan bersifat penting. US-EPA (1995) telah melakukan studi tentang pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia pada 66 kegiatan pertambangan. Hasil studi disarikan pada tabel 1 dan terlihat bahwa pencemaran air permukaan dan air tanah merupakan dampak lingkungan yang sering terjadi akibat kegiatan tersebut

Frekuensi terjadinya dampak lingkungan dari 66 kegiatan pertambangan.

Jenis Dampak
Persen Kejadian
Pencemaran Air Permukaan
70
Pencemaran Air Tanah
65
Pencemaran Tanah
50
Kesehatan Manusia
35
Kerusakan Flora dan Fauna
25
Pencemaran Udara
20
a/ Tidak termasuk pencemaran oleh emisi gas buang yang keluar dari alat pengendali pencemaran udara.
Sumber : US EPA, (1995)


Kegiatan pertambangan, selain menimbulkan dampak lingkungan, ternyata menimbulkan dampak sosial yang komplek. Oleh sebab itu, AMDAL suatu kegiatan pertambangan harus dapat menjawab dua tujuan pokok (World Bank, 1998):
1. Memastikan bahwa biaya lingkungan, sosial dan kesehatan dipertimbangkan dalam menentukan kelayakan ekonomi dan penentuan alternatif kegiatan yang akan dipilih.
2. Memastikan bahwa pengendalian, penge-lolaan, pemantauan serta langkah-langkah perlindungan telah terintegrasi di dalam desain dan implementasi proyek serta rencana penutupan tambang.




ISU ISU LINGKUNGAN AKIBAT KEGIATAN PERTAMBANGAN
United Nationals Environment Programme (UNEP.1999)
Menggolongkan dampak dampak yang timbul dari kegiaan pertambangan, sbb :
1.      Kerusakan habitat dan biodiversity pada lokasi pertambangan
2.      Perlindungan ekosistem/habitat/biodiversity di sekitar lokasi pertambangan.
3.      Perubahan landskap/gangguan visual/kehilangan penggunaan lahan
4.      Stabilisasi site dan rehabilitasi
5.      Limbah tambang dan pembuangan tailing
6.      Kecelakaan/ terjadinya longsoran fasilitas tailing
7.      Peralatan yang tidak digunakan , limbah padat, limbah rumah tangga
8.      Emisi Udara
9.      Debu
10.  Perubahan Iklim
11.  Konsumsi Energi
12.  Pelumpuran dan perubahan aliran sungai Buangan tambang
13.  Perubahan air tanah dan kon
14.  Limbah B3 dan bahan kimia Pengelolaan bahan kimia, keamanan, dan pekerja
15.  Kebising
16.  Radiasi
17.  Keselamatan dan keseha
18.  Toksisitas logam berat
19.  Peninggalan budaya dan situs arkeologi Kesehatan masya
20.  air limbah dan air asam taminasi •pemaparan bahan kimia di tempat kerja
Sumber : Balkau F. dan Parsons A. , 1999

Ruang Lingkup Kegiatan Pertambangan

Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1. Eksplorasi
2. Ekstrasi dan pembuangan limbah batuan
3. Pengolahan bijih dan operasional
4. Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
5. Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
6. Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman
SUMBER:
Balkau F. dan Parsons A. , 1999

PUSAT PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN AMDAL BAPEDAL



Tidak ada komentar: