Kegiatan pertambangan di indonesia sudah
berlangsung sangat lama. Kurang lebih selama50 tahun konsep dasar
pengolahan tambang tidak berubah, yang berubah hanyalah skala kegiatannya. Mekanisasi
peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar.
Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah
menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus
di gali. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan
yang sangat besar dan bersifat penting. US-EPA (1995) telah melakukan studi
tentang pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kerusakan lingkungan dan
kesehatan manusia pada 66 kegiatan pertambangan. Hasil studi disarikan pada
tabel 1 dan terlihat bahwa pencemaran air permukaan dan air tanah merupakan
dampak lingkungan yang sering terjadi akibat kegiatan tersebut
Frekuensi terjadinya dampak lingkungan dari 66 kegiatan
pertambangan.
Jenis
Dampak
|
Persen
Kejadian
|
Pencemaran Air Permukaan
|
70
|
Pencemaran Air Tanah
|
65
|
Pencemaran Tanah
|
50
|
Kesehatan Manusia
|
35
|
Kerusakan Flora dan Fauna
|
25
|
Pencemaran Udara
|
20
|
a/ Tidak
termasuk pencemaran oleh emisi gas buang yang keluar dari alat pengendali
pencemaran udara.
Sumber
: US EPA, (1995)
|
Kegiatan
pertambangan, selain menimbulkan dampak lingkungan, ternyata menimbulkan dampak
sosial yang komplek. Oleh sebab itu, AMDAL suatu kegiatan pertambangan harus
dapat menjawab dua tujuan pokok (World Bank, 1998):
1.
Memastikan bahwa biaya lingkungan, sosial dan kesehatan dipertimbangkan dalam
menentukan kelayakan ekonomi dan penentuan alternatif kegiatan yang akan
dipilih.
2.
Memastikan bahwa pengendalian, penge-lolaan, pemantauan serta langkah-langkah
perlindungan telah terintegrasi di dalam desain dan implementasi proyek serta
rencana penutupan tambang.
ISU ISU LINGKUNGAN
AKIBAT KEGIATAN PERTAMBANGAN
United Nationals Environment Programme (UNEP.1999)
Menggolongkan dampak dampak yang timbul dari kegiaan pertambangan,
sbb :
1. Kerusakan
habitat dan biodiversity pada lokasi pertambangan
2. Perlindungan
ekosistem/habitat/biodiversity di sekitar lokasi pertambangan.
3. Perubahan
landskap/gangguan visual/kehilangan penggunaan lahan
4. Stabilisasi
site dan rehabilitasi
5. Limbah
tambang dan pembuangan tailing
6. Kecelakaan/
terjadinya longsoran fasilitas tailing
7. Peralatan
yang tidak digunakan , limbah padat, limbah rumah tangga
8. Emisi
Udara
9. Debu
10. Perubahan
Iklim
11. Konsumsi
Energi
12. Pelumpuran
dan perubahan aliran sungai Buangan tambang
13. Perubahan
air tanah dan kon
14. Limbah
B3 dan bahan kimia Pengelolaan bahan kimia, keamanan, dan pekerja
15. Kebising
16. Radiasi
17. Keselamatan
dan keseha
18. Toksisitas
logam berat
19. Peninggalan
budaya dan situs arkeologi Kesehatan masya
20. air limbah dan air
asam taminasi •pemaparan bahan kimia di tempat kerja
Sumber : Balkau
F. dan Parsons A. , 1999
Ruang Lingkup Kegiatan Pertambangan
Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan
sebagai berikut:
1.
Eksplorasi
2. Ekstrasi
dan pembuangan limbah batuan
3.
Pengolahan bijih dan operasional
4.
Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
5.
Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
6. Pembangunan
kamp kerja dan kawasan pemukiman
SUMBER:
Balkau F. dan Parsons A. , 1999
PUSAT PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN AMDAL BAPEDAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar