Sebelum di buat AMDAL terlebih dahulu di susun kerangka dokumen yang menjadi persyaratan di sahkan nya AMDAL yaitu dokumen KA ANDAL. Kerangka acuan adalah ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan yang disepakati oleh Pemrakarsa/Penyusun ANDAL dan Komisi ANDAL.
Fungsi Dokumen KA-ANDAL :
1. Sebagai rujukan bagi pemrakarsa, instansi yang bertanggung jawab yang
membidangi rencana usaha atau kegiatan, dan penyusunan studi ANDAL
tentang lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang akan dilakukan.
2. Sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilaian dokumen ANDAL untuk mengevaluasi hasil studi ANDAL
Manfaat Kerangka Acuan :
1. Kerangka Acuan menggambarkan ruang lingkup sesuatu pekerjaan yang
disepakatinya bersama oleh pihak yang berkepentingan. Dengan
disepakatinya ruang lingkup pekerjaan tersebut maka semua pihak yang
akan berpegang pada KA tersebut, baik dalam proses pelaksanaan pekerjaan
maupun dalam evaluasinya, yang dimaksud semua pihak dalam hal ini
adalah pihak pemrakarsa, konsultan penyusun, komisi AMDAL, tim teknis
dan instansi teknis yang bertanggung jawab.
2. Bahwa KA harus disusun dan disepakati bersama oleh semua pihak yang
berkepentingan, yaitu : pemrakarsa. Instansi yang bertanggung
jawab/komisi maupun calon penyusun ANDAL yang dimaksud untuk
mmmempercepat proses penyelesaiannya.
3. Dasar pertimbangan perlunya KA-ANDAAL disusun adalah :
a) Keanekaaragaman
ANDAL bertujuan untuk menduga kemungkinan seperti tercantum di bawah
ini. Terjadinya dampak dari sesuatu rencana kegiatan terhadap
lingkungan, baik pada tahap pra konstruksi, maupun pasca konstruksi
keanekaragaman faktor lingkungan , faktor manusia dam lain sebagainya.
Kemungkinan timbulnyadampak lingkungan akan berbeda-beda pula. Dengan
demikian, KA diberikan untuk memberikan arahan tntang komponen kegiatan
manakah yang harus ditelaah, dan dokumen lingkungan manakah yang perlu
diamati selama penyusunan ANDAL.
b) Keterbatasan Sumberdaya
Pelaksanaan ANDAL seringkali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya
seperti waktu, dana, tenaga dan lain-lain sebagainya. KA memberikan
keterbatasan tentang bagaimana menyesuaikan tujuan dan hasil yang ingin
dicapai dalam keterbatasan sumberdaya tersebut tanpa mengurangi mutu
ANDAL. Dalam KA ditonjolkan upaya untuk menuyusun prioritas yang harus
diutamakan agar tujuan ANDAL dapat terpenuhi meskipun sumberdaya
terbatas.
c) Efisien
Pengumpulan data dan informasi untuk kepentingan Andal perlu dibatasi
pada faktor-faktor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan. Dengan cara
ini maka ANDAL dapat dilaksanakan dengan efisien.
e. Hubungan Penyusunan KA dengan Pemakai ANDAL
Dalam penyusunan KA perlu dipahami bahwa pemakai hasil ANDAL adalah para
pengambil keputusan, perencanaan dan pengelolaan rencana kegiatan
bersangkutan. Dengan demikian maka studi ini harus lebih ditekankan pada
pendugaan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut terhadap
lingkungan dan usaha penanganannya ditinjau dari segi teknologi, ekonomi
dan lingkungansecara komprehensif.
Referensi
https://trianggoro.wordpress.com/2010/03/08/teknik-penilaian-dokumen-ka-andal/
ybon.blogspot.co.id/2013/02/pengertian-kerangka-acuan-mengenai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar