Kamis, 10 Desember 2015

Ekolabel Dalam Dunia Perdagangan


Logo Ekolabel Indonesia
Semua produk yang dihasilkan dari suatu proses produksi mempunyai dampak terhadap lingkungan walaupun produk tersebut mengklaim sebagai produk ramah lingkungan.
Dampak tersebut bisa terjadi pada proses produksi, konsumsi maupun setelah pemakaian. Dampak tersebut dapat berupa dampak negatif atau positif.


Lingkungan dan Perdagangan


Permasalahan lingkungan yang selama ini terjadi seperti pemanasan global, membuat konsumen semakin peduli terhadap lingkungan, karena mereka yakin produk yang digunakan dihasilkan dari suatu proses yang mungkin memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan. Gerakan green consumerism ini menjadi trend yang mengglobal karena menginginkan kualitas lingkungan yang baik buat kehidupan. Pada saat ini konsumen berani membayar lebih untuk produk yang biasa disebut eco-friendly product, eco-product dan lain-lain.


Pada level regional kepedulian terhadap lingkungan sudah mulai masuk pada sektor industri dan perdagangan. Sebagai salah satu contoh, APEC telah mulai memasukan isu lingkungan dalam perdaganan. APEC mulai meminta anggotanya untuk mamasukan daftar produk ramah lingkungan dari negara anggota APEC.


Pada level Nasional, isu lingkungan juga sudah dipertimbangkan. Banyak program yang dikembangkan terkait isu lingkungan dalam perdagangan dan perbaikan kualitas lingkungan. Salah satu program yang dikembangkan adalah green procurement atau sustainable procurement. Program ini menekankan pertimbangkan penggunaan barang yang ramah lingkungan dalam proses pengadaannya.


Model Sustainble Consumption and Production kini mulai gencar di kampanyekan. Model mulai mempertimbangkan keberlanjutan dari sisi produksi dan konsumsi. 


Komunikasi Aspek Lingkungan


Meningkatnya kesadaran konsumen akan aspek lingkungan dari produk yang dikonsumsi akan meningkatkan permintaan akan produk yang telah mempertimbangkan aspek lingkungan baik disisi produksi dan konsumsi. Aspek lingkungan pada suatu produk perlu dikomunikasikan agar konsumen mengerti aspek lingkungan dari produk yang dikonsumsi. Selain itu pengkomunikasian aspek lingkungan tersebut juga dapat menjadikan nilai lebih dari suatu produk dibanding produk sejenis lainnya. Sehingga menjadi nilai tambah dan meningkatkan daya saing dipasaran.


Label atau penandaan pada suatu produk baik berupa gambar atau pernyataan, merupakan alat identifikasi yang baik dan efektif dalam rangka menyampaikan informasi lingkungan pada konsumen. Hal ini disebabkan karena konsumen cenderung lebih mudah melihat gambar atau pernyataan dari suatu produk untuk mengetahui informasi mengenai produk tersebut.


Environmental Labelling
 
 Environmental label : claim which indicates the environmental aspects of a product or service (ISO 14020 : 1998 (E))



Label lingkungan : pernyataan yang menunjukan aspek lingkungan dalam suatu produk atau jasa

Label lingkungan atau ekolabel merupakan perangkat manjemen lingkungan yang bersifat proaktif sukarela dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan dari sisi produksi dan konsumsi suatu produk. Ekolabel juga merupakan sarana penyampaian informasi yang akurat, ‘verifiable’ dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk.

Dalam penerapan ekolabel, International Organization for Standardization Technical Committee 207 (ISO/TC 207) mengembangkan Standar Internasional sebagai rujukan dalam penerapannya yaitu :


Ekolabel Tipe I, model ekolabel ini besifat sukarela, berbasis multi kriteria dengan proses evaluasi oleh pihak ketiga, standar rujukan ISO 14024 Environmental labels and declarations – Type I environmental labelling – Principles and procedures.

Ekolabel Tipe II, pada model ini produsen suatu produk dapat mengklaim atau mendeklarasikan sendiri (swadeklarasi) aspek lingkunan dari produknya tanpa pemenuhan terhadap kriteria yang ditetapkan dan sertifikasi dari pihak ketiga. Rujukan standar yang digunakan ISO 14021 Environmental labels and declaratios – Self-declared environmental claims (Type II environmental labelling).

Ekolabel Tipe III, adalah model ekolabel yang menginformasikan aspek lingkungan pada produk secara kuantitatif. Standar rujukan ISO 14025 Environmental labels and declarations – Type III environmental declarations – Principles and procedures.

Referensi:
  • Modul Kimia Pengantar Lingkungan Industri 13: Manajemen Lingkungan. 
  • http://www.menlh.go.id/ekolabel-indonesia/
  • http://apki.net/wp-content/uploads/2012/06/Kajian-Penerapan-Ekolabel-Produk-di-Indonesia.pdf
  • http://ekuatorial.com/urban/indonesian-klh-himbau-industri-menggunakan-ekolabel#!/map=4847&story=post-6748&loc=-6.173323654015037,106.8310546875,7 
  • http://www.indonesiagreenproduct.com/category/ekolabel-tipe-i/

Tidak ada komentar: