Manajemen Lingkungan adalah aspek-aspek
dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan
membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh
Sturm, 1998).
Pengertian
lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja
yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk
mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara
efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen
lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi
terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan
daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu
dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis,
prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).
Menurut
ISO 14001 (ISO 14001, 1996), sistem manajemen lingkungan (EMS) adalah 'that
part of the overall management system which includes organizational structure
planning, activities, responsibilities, practices, procedures, processes, and
resources for developing, implementing, achieving, reviewing, and maintaining
the environmental policy'.
Jadi
disimpulkan bahwa menurut ISO 14001, EMS adalah bagian dari sistem manajemen
keseluruhan yang berfungsi menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan.
Sehingga EMS memiliki elemen kunci yaitu pernyataan kebijakan lingkungan dan
merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan
cakupannya, terdapat pendapat yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam
yaitu:
lingkungan
internal yaitu di dalam lingkungan pabrik / lokasi fasilitas produksi.
Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi lingkungan kerja, dampak yang diterima
oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya, fasilitas kesehatan, APD, asuransi
pegawai, dll.
lingkungan eksternal yaitu lingkungan di luar
lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan
dampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi
pabrik, dan pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik).
Aktifitas yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat,
usaha-usaha penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada
keseimbangan ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.
Yang
dimaksud dengan lingkungan pada tulisan ini adalah yang dicakup dalam sistem
manajemen lingkungan ISO 14001, yaitu yang berkaitan dengan lingkungan internal
dan eksternal. Elemen pokok manajemen lingkungan sesuai dengan definisi diatas
terkait dengan aspek lingkungan dan dampak lingkungan.
Banyak pendekatan yang di buat untuk mengelola lingkungan baik di
tingkat perusahaan
maupun pemerintah,di antaranya adalah environmental management
system (EMS).
EMS adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan
,implementasi,evaluasi dan peningkatan proses,yang di organisasi
sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan /pemerintah dan tujuan lingkungan padu
dan bersinergi.
- perencanaan,meliputi
identifikasi aspek lingkungan dan penetapan tujuan (goal)
- implementasi,
termasuk pelatihan dan pengendalian operasi
- pemeriksaan,termasuk
monitoring dan pemeriksaan hasil kerja
- evaluasi
,termasuk kemajuan kerja dan perbaikan sistem
EMS yang efektif , di bangun pada konsep TQM (total quality
management), misal pada ISO
9000. untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan , organisasi tidak
hanya tahu apa yang
terjadi tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.
manfaat
EMS
- meningkatkan
kinerja lingkungan
- mengurangi/
menghilangkan keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan
- mencegah polusi
dan melindungi sumber daya alam
- mengurangi
resiko
- menarik
pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS)
- menaikan
efisiensi /mengurangi biaya
- meningkatkan
moral karyawan
- meningkatkan
kesan baik di masyarakat pemerintah dan investor
- meningkatkan
tanggung jawab dan kepeduliaan karyawan terhadap linkungan
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar