Pengertian AMDAL menurut PP Nomor. 27 Thn 1999 yang berbunyi ialah bahwa pengertian AMDAL adalah suatu Kajian dari suatu dampak besar serta penting untuk melakukan pengambilan keputusan suatu usaha atau juga kegiatan yang direncanakan didalam lingkungan hidup yang diperlukan bagi suatu proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha atau juga kegiatan. AMDAL adalah suatu analisis yang melingkupi berbagai macam faktor seperti ialah
fisik,
kimia,
sosial ekonomi,
biologi dan sosial budaya
yang ke4 faktor tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.
Alasan mengapa diperlukannya AMDAL ialah untuk diperlukannya suatu studi kelayakan dikarenakan didalam undang-undang dan juga peraturan pemerintah dan untuk menjaga lingkungan dari suatu operasi proyek kegiatan industri atau juga kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Komponen-komponen AMDAL adalah suatu
PIL (Penyajian informasi lingkungan),
KA (Kerangka Acuan),
ANDAL (Analisis dampak lingkungan),
RPL ( Rencana pemantauan lingkungan),
RKL (Rencana pengelolaan lingkungan)
Manfaat Amdal
Dilihat dari fungsi atau kegunaan AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha atau juga kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan. Manfaat AMDAL meliputi antara lain
Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
Mencegah dari pencemaran dan juga kerusakan lingkungan.
Menghindarkan terjadinya suatu konflik dengan masyarakat.
Menjaga agar pembangunan tersebut sesuai terhadap suatu prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Perwujudan mengenai tanggung jawab pemerintah didalam pengelolaan lingkungan hidup.
Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa.
Menjamin adanya suatu keberlangsungan usaha.
Menjadi suatu referensi untuk peminjaman kredit.
Interaksi atau bersosial yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk dapat bukti ketaatan hukum.
Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
Mengetahui sejak dari awal dampak terjadinya dari suatu kegiatan.
Melaksanakan dan juga menjalankan kontrol.
Terlibat pada suatu proses pengambilan keputusan.
Tujuan Amdal
Tujuan utama AMDAL adalah untuk menjaga dengan kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha atau juga kegiatan. Tujuan AMDAL adalah suatu penjagaan dalam rencana usaha atau juga kegiatan agar tidak memberikan suatu dampak buruk bagi lingkungan sekitar. berikut ini adalah tujuan amdal
sebagai bahan perencanaan pembangunan suatu wilayah
Membantu suatu proses didalam pengambilan keputusan terhadap suatu kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau juga kegiatan
Memberikan suatu masukan didalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha atau juga kegiatan
Memberi masukan didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta juga pemantauan lingkungan hidup
Memberikan suatu informasi terhadap masyarakat dari dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu rencana usaha atau juga kegiatan
Tahap pertama ialah dari rekomendasi mengenai izin usaha
sebagai Scientific Document dan juga Legal Document
sebagai Izin Kelayakan Lingkungan
Sumber :
https://www.google.co.id/search?q=amdal&biw=1366&bih=677&site=webhp&source=lnms&tbm=isch&sa=X&sqi=2&ved=0ahUKEwi7tvOO9-XJAhXMCI4KHcItBJEQ_AUIBigB&dpr=1#imgrc=_
http://www.pengertianpakar.com/2015/08/pengertian-amdal-fungsi-amdal-dan.html
http://www.pengertianpakar.com/2015/08/pengertian-amdal-fungsi-amdal-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar