Pengertian Polusi Udara:
Polusi udara adalah suatu kondisi dimana
udara tercemari oleh bahan kimia, zat/partikel dan bahan biologis lain yang
bisa membahayakan kesehatan dan makhluk hidup serta organisme lainnya. Polusi
udara bisa mengakibatkan rusaknya lapisan atmosfer dan tercemarinya oksigen
yang dibutuhkan oleh manusia.
Udara yang diharapkan bersih, nyaman dan sehat untuk dihirup justru malah terkotori oleh asap-asap yang penuh dengan racun. Apalagi jika ada kebakaran hutan yang sebabnya karena kelalaian atau kesengajaan seseorang membuang puntung rokok sembarangan, seperti yang kita lihat beberapa hari yang lalu di daerah luar jawa yang berbulan-bulan asap dari kebakaran hutan terus menjadi momok bagi masyarakat.
Udara yang bersih akan menciptakan lingkungan yang sehat. Demikian juga lingkungan yang sehat akan menjadikan hidup menjadi nyaman. Oleh karena itu sudah seharusnya kita untuk menjaga lingkungan kita ini dari kotornya udara. Denganmenghentikan kebiasaan merokok, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor atau mungkin menjadwalkan hari tertentu untuk hari bebas motor, tidak membuang rokok sembarangan padahal belum dimatikan atau yang lain. Karena ini semua adalah tugas kita bersama. Menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi semua elemen masyarakat punya kewajiban untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari polusi udara.
Udara yang diharapkan bersih, nyaman dan sehat untuk dihirup justru malah terkotori oleh asap-asap yang penuh dengan racun. Apalagi jika ada kebakaran hutan yang sebabnya karena kelalaian atau kesengajaan seseorang membuang puntung rokok sembarangan, seperti yang kita lihat beberapa hari yang lalu di daerah luar jawa yang berbulan-bulan asap dari kebakaran hutan terus menjadi momok bagi masyarakat.
Udara yang bersih akan menciptakan lingkungan yang sehat. Demikian juga lingkungan yang sehat akan menjadikan hidup menjadi nyaman. Oleh karena itu sudah seharusnya kita untuk menjaga lingkungan kita ini dari kotornya udara. Denganmenghentikan kebiasaan merokok, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor atau mungkin menjadwalkan hari tertentu untuk hari bebas motor, tidak membuang rokok sembarangan padahal belum dimatikan atau yang lain. Karena ini semua adalah tugas kita bersama. Menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi semua elemen masyarakat punya kewajiban untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari polusi udara.
Polisi Udara Dari Kendaraan Bermotor:
Menurut World Bank, 70 persen sumber pencemar berasal dari emisi gas
buang kendaraan bermotor. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang
tinggi menyebabkan pencemaran udara di Indonesia menjadi sangat serius. Saat
ini terdapat lebih dari 20 juta unit kendaraan bermotor di Indonesia. Dari
jumlah tersebut, sekitar 4 juta unit diantaranya berseliweran di jalanan
Jakarta.
Kajian JICA (Japan International Cooperation Agency) tahun 1996 menyebutkan bahwa penyumbang zat-zat pencemar terbesar di Jakarta adalah kendaraan pribadi. Zat-zat pencemar tersebut diantaranya karbon monoksida (CO) sebesar 58 persen, nitrogen oksida (Nox) 54 persen, hidrokarbon 88,8 persen, dan timbel (Pb) 90 persen. Zat pencemar lain adalah sulfur oksida (Sox) yang banyak disumbangkan oleh kendaraan bus, truk, dan kendaraan berbahan bakar solar lainnya, sekitar 35 persen.
Sekjen Sustran Network for Asia and the Pacific
(Jaringan Kegiatan Transportasi Berkelanjutan untuk Asia dan Pasifik) Bambang
Susantono mengatakan gaya hidup masyarakat perkotaan dan perilaku ugal-ugalan
dalam berkendaraan ikut mempengaruhi tingginya tingkat pencemaran udara di
Jakarta. Gaya hidup boros itu terlihat dari kebiasaan menggunakan satu mobil
untuk tiap anggota keluarga. Hal itu menyebabkan pemborosan pemakaian BBM, dan
akhirnya berdampak pada pencemaran udara.
Kondisi demikian diperparah tidak seimbangnya
antara pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan pertambahan jalan raya.
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar Indonesia berkisar
antara 8-12 persen per tahun, sedang pertambahan jalan raya hanya 3-5 persen
saja. Keadaan ini mengakibatkan kemacetan di jalan-jalan yang akhirnya polusi
udara juga meningkat, apalagi emisi gas buang kendaraan bermotor yang langsam
dan merayap (macet) berbeda 12 kalinya dibanding saat kendaraan berjalan normal
atau lancar.
Hasil penelitian di beberapa kota besar (Jakarta,
Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan
sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa
kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx
sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Dampak Polusi Udara:
1. Bronchitis kronika. Pengaruh pada
wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan
sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka
mortalitas.
2. Emphysema pulmonum.
3. Bronchopneumonia.
4. Asthma bronchiale.
5. Cor pulmonale kronikum.Di daerah
industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini.
Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat
tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah.
6. Kanker paru. Stocks &
Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih
besar daripada daerah rural.
7. Penyakit jantung, juga ditemukan
dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi.
Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila
telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO
terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar
CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung.
Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
8. Kanker lambung, ditemukan dua
kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
9. Penyakit-penyakit lain, umpamanya
iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara.
Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di
Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin
di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain
pembentukannya normal.
Untuk mengurangi dampak polusi udara, berikut upaya-upaya yang dapat kita
lakukan:
- Melakukan penghijauan (reboisasi).
- Mengurangi pemakaian kendaraan bermotor.
- Menciptakan biosolar.
- Melakukan penyuluhan terhadap masayarakat
tentang dampak dan bahaya asap kendaraan bermotor.
- Penggunaan sumber energi alternatif yang dapat diperbaharui, seperti
tenaga angin, air, biomassa, dan bahan bakar organik.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar