Rabu, 16 Desember 2015

Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

Pengertian Polusi Udara:
Polusi udara adalah suatu kondisi dimana udara tercemari oleh bahan kimia, zat/partikel dan bahan biologis lain yang bisa membahayakan kesehatan dan makhluk hidup serta organisme lainnya. Polusi udara bisa mengakibatkan rusaknya lapisan atmosfer dan tercemarinya oksigen yang dibutuhkan oleh manusia.
Udara yang diharapkan bersih, nyaman dan sehat untuk dihirup justru malah terkotori oleh asap-asap yang penuh dengan racun. Apalagi jika ada kebakaran hutan yang sebabnya karena kelalaian atau kesengajaan seseorang membuang puntung rokok sembarangan, seperti yang kita lihat beberapa hari yang lalu di daerah luar jawa yang berbulan-bulan asap dari kebakaran hutan terus menjadi momok bagi masyarakat.
Udara yang bersih akan menciptakan lingkungan yang sehat. Demikian juga lingkungan yang sehat akan menjadikan hidup menjadi nyaman. Oleh karena itu sudah seharusnya kita untuk menjaga lingkungan kita ini dari kotornya udara. Denganmenghentikan kebiasaan merokok, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor atau mungkin menjadwalkan hari tertentu untuk hari bebas motor, tidak membuang rokok sembarangan padahal belum dimatikan atau yang lain. Karena ini semua adalah tugas kita bersama. Menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi semua elemen masyarakat punya kewajiban untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari polusi udara.
Polisi Udara Dari Kendaraan Bermotor:
Menurut World Bank, 70 persen sumber pencemar berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi menyebabkan pencemaran udara di Indonesia menjadi sangat serius. Saat ini terdapat lebih dari 20 juta unit kendaraan bermotor di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta unit diantaranya berseliweran di jalanan Jakarta.

Kajian JICA (Japan International Cooperation Agency) tahun 1996 menyebutkan bahwa penyumbang zat-zat pencemar terbesar di Jakarta adalah kendaraan pribadi. Zat-zat pencemar tersebut diantaranya karbon monoksida (CO) sebesar 58 persen, nitrogen oksida (Nox) 54 persen, hidrokarbon 88,8 persen, dan timbel (Pb) 90 persen. Zat pencemar lain adalah sulfur oksida (Sox) yang banyak disumbangkan oleh kendaraan bus, truk, dan kendaraan berbahan bakar solar lainnya, sekitar 35 persen.

Sekjen Sustran Network for Asia and the Pacific (Jaringan Kegiatan Transportasi Berkelanjutan untuk Asia dan Pasifik) Bambang Susantono mengatakan gaya hidup masyarakat perkotaan dan perilaku ugal-ugalan dalam berkendaraan ikut mempengaruhi tingginya tingkat pencemaran udara di Jakarta. Gaya hidup boros itu terlihat dari kebiasaan menggunakan satu mobil untuk tiap anggota keluarga. Hal itu menyebabkan pemborosan pemakaian BBM, dan akhirnya berdampak pada pencemaran udara.

Kondisi demikian diperparah tidak seimbangnya antara pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan pertambahan jalan raya. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar Indonesia berkisar antara 8-12 persen per tahun, sedang pertambahan jalan raya hanya 3-5 persen saja. Keadaan ini mengakibatkan kemacetan di jalan-jalan yang akhirnya polusi udara juga meningkat, apalagi emisi gas buang kendaraan bermotor yang langsam dan merayap (macet) berbeda 12 kalinya dibanding saat kendaraan berjalan normal atau lancar.

Hasil penelitian di beberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).

Dampak Polusi Udara:
1.      Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.
2.      Emphysema pulmonum.
3.      Bronchopneumonia.
4.      Asthma bronchiale.
5.      Cor pulmonale kronikum.Di daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah.
6.      Kanker paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.
7.      Penyakit jantung, juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
8.      Kanker lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
9.      Penyakit-penyakit lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.

Untuk mengurangi dampak polusi udara,  berikut  upaya-upaya  yang  dapat  kita lakukan:
  1. Melakukan penghijauan (reboisasi).
  2. Mengurangi pemakaian kendaraan bermotor.
  3. Menciptakan biosolar.
  4. Melakukan  penyuluhan  terhadap  masayarakat  tentang  dampak  dan  bahaya asap kendaraan bermotor.
  5. Penggunaan sumber energi alternatif yang dapat diperbaharui, seperti tenaga angin, air, biomassa, dan bahan bakar organik.
Sumber:



Tidak ada komentar: