Amdal harus disusun setelah jelas lokasi usaha pembangunan atau kegiatan teknologi yang akan dilakukan. Agar amdal berjalan secara efektif maka harus dalam pengawasan dan telah mendapatkan perijinan terlebih dahulu. Setelah dilakukan analisis maka selanjutnya adalah penyusunan dokumen amdal.
Dokumen Studi AMDAL
Untuk mencapai keberhasilan dalam usaha
pembangunan atau kegiatan pembangunan maka juga diperlukan pendekatan studi
amdal. Studi amdal ini diperlukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas
pelaksanaan amdal. Pendekatan studi amdal dapat dilaksanakan melalui pendekatan
tunggal, terpadu, dan kegiatan dalam kawasan.
Penyusunan Dokumen amdal terdiri dari
beberapa rangkaian yaitu:
- Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
- Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
- Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
- Dokumen Rencana Pemantauan lingkungan (RPL)
Kerangka Acuan Penyusunan Dokumen Amdal
Dokumen kerangka acuan merupakan salah
satu bagian dari dokumen amdal yang paling awal. Dokumen kerangka acuan disusun
berdasarkan ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup, hasil
kesepakatan Penyusun dan Komisi Penilai AMDAL. Terdapat peraturan tersendiri
yang memuat ketentuan dan sistematika penyusunan dokumen amdal. Sistematika
dokumen kerangka acuan tersebut secara umum terdiri dari bab Pendahuluan,
Pelingkupan, Metode Studi, Daftar Pustaka, dan Lampiran. Bab Satu Pendahuluan
meliputi latar belakang, tujuan dan manfaat, serta pelaksanaan studi. Bab dua
Pelingkupan teridiri dari:
- Deskripsi Rencana Kegiatan yang Akan Dikaji
Meliputi status studi amdal, kesesuaian
lokasi dengan rencana tata ruang, komponen kegiatan penyebab dampak dan
alternative, serta pengelolaan lingkungan yang direncanakan
- Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
Meliputi : komponen lingkungan terkena
dampak dan kegiatan lain di sekitar lokasi rencana kegiatan.
- Hasil Perlibatan Masyarakat
- Dampak Penting Hipotetik
Meliputi: identifikasi dampak
potensial, evaluasi dampak penting potensial, pengelompokkan dan prioritas
dampak penting hipotetik.
- Wilayah Studi dan Batas Waktu kajian
Meliputi : batas wilayah studi dan
batas waktu kajian.
Sitematika
penyusunan dokumen amdal ini berdasarkan pada peraturan pemerintah namun
sistematika tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan alias tidak kaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar