Selasa, 01 Desember 2015

Menyoal Kualitas Air yang kita Gunakan




Pernahkah kita berfikir atau sekedar bertanya dalam hati mengenai kualitas air yang kita gunakan bahkan kita konsumsi sehari-hari sebagai kebutuhan bagi segala sendi kehidupan, baik di rumah, di tempat kerja, di kampus, atau bahkan sarana umum seperti di pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, dan tempat-tempat umum lainnya.
Apakah kualitasnya masih baik dan aman? Atau sudah tercemar bahan-bahan berbahaya?

Jika kita perhatikan air yang kita gunakan dan konsumsi sehari-hari pasti kita akan melihat tampilan secara fisiknya terlebih dahulu apakah warnanya jernih, berbau atau tidak, rasanya normal atau tidak, terdapat cemaran fisika atau tidak sehingga kita pada suatu kesimpulan yang kita buat sendiri bahwa air tersebut layak atau tidak layak untuk kita gunakan. Tanpa kita mengetahui dari mana sumber air tersebut.

Sumber air yang kita gunakan berasal dari air baku. Air baku adalah air yang berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan atau air hujan yang memenuhi ketentuan baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum. Sumber air baku bisa berasal dari sungai, danau, sumur air dalam, mata air dan bisa juga dibuat dengan cara membendung air buangan atau air laut. Sayangnya, kini sumber-sumber air baku tersebut sudah banyak yang tercemar bahkan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Penyebab utama pencemaran air tersebut dikarenakan terjadinya peralihan fungsi air oleh manusia yang tidak pada semestinya, seperti untuk membuang berbagai macam limbah industri dan limbah domestik rumah tangga. Limbah-limbah tersebut membuat polusi air dan menyebabkan air mengandung banyak logam-logam berbahaya, berbagai macam virus dan mikroorganisme, bahan-bahan kimia yang berbahaya  dan semua itu akan mempengaruhi kualitas air yang akan diolah dan selanjutnya kita gunakan untuk berbagai macam keperluan.

Selanjutnya yang harus kita ketahui bahwa berdasarkan peruntukannya, mutu air diklasifikasikan menjadi 4 kelas: Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum. Kelas dua, air untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan ,air untuk mengairi pertanaman. Kelas tiga, air untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang sama kegunaanya. Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi, pertanaman, dan atau peruntukan lain yang sama kegunaanya.

Berdasarkan informasi diatas kita sebagai “pemakai” harus mengetahui kualitas air yang kita gunakan secara menyeluruh berdasarkan peruntukannya. Kita tidak bisa menilai suatu kualitas air hanya berdasarkan indrawi kita saja. Karena penentuan kualitas air juga ditentukan dari pengkuran parameter secara fisika, kimia dan mikrobiologinya juga. 

Penentuan kualitas air secara menyeluruh dinamakan analisis kualitas air, penentuan kualitas dilakukan berdasarkan 3 parameter pengujian. Yaitu: fisika, kimia, dan mikrobiologi. Parameter Fisika meliputi pengujian: TDS(Total Disolved Solid), SS (Padatan tersuspensi), kekeruhan. Kimia meliputi pengujian : pH, BOD, COD, kandungan Logam, DO, TOM, amonia bebas. Mikrobiologi meliputi pengujian: TPC, total coliform, salmonella

Analisis kualitas air memegang peranan penting dan sangat diperlukan sebagai media pengendali dan kontrol terhadap tingkat pencemaran air yang terjadi, dengan mengukur secara kualitatif maupun kuantitatif terhadap kualitas air baku, pada proses pengolahan air dan pada air yang sudah di proses dan digunakan untuk berbagai macam kebutuhan hidup. Karena ingat! Kesehatan kita juga bergantung pada kualitas air yang kita gunakan

Oleh: Dini Syarah  

Referensi:
  • Modul 11 Kimia Pengantar Lingkungan Industri : Pencemaran Air.


 

Tidak ada komentar: