Jumat, 08 Januari 2016

Kebutuhan Dasar


Manusia dan Lingkungan


Manusia dan Lingkungan


Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbale balik baik itu positif maupun negatif.

Polusi Udara

Pencemaran Air

Manusia dan Lingkungan

Pemanasan Global

AMDAL

       
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.

Manajemen Lingkungan




       Dalam tiga dasawarsa terakhir telah terjadi perubahan cara pandang dunia dalam melihat masalah lingkungan.

Polusi Udara

Polusi adalah keadaan dimana suatu zat hadir dengan kapasitas berlebih kepada suatu lingkungan, sehingga mempengaruhi kehidupan makhluk yang terdapat pada lingkungan tersebut.

Kamis, 07 Januari 2016

AMDAL


Berdasarkan pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang meneybutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan atau disingkat AMDAL yang pelaksanaannya diatur dengan pereaturan pemerintah.

Fungsi, Tujuan dan Manfaat AMDAL


Manajemen Lingkungan

Seiring dengan perkembangan zaman saat ini, kebutuhan manusia juga semakin berkembang. Hal ini disebabkan oleh keingintahuan manusia yang semakin maju. Oleh karena itu ilmu pengetahuan pun semakin hari semakin dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri.

Polusi Udara

Polusi udara
Udara pada lingkungan tercemar oleh zat-zat polutan sehingga tidak bersih lagi dan merupakan gangguan bagi makhluk hidup/manusia sekitarnya.

dampak dan penyebab polusi udara


artikel pencemaran air

Pencemaran air
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danausungailautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit,[1][2] dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya[2]. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari[3]. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu[4], dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman[5]. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45% dari mil sungai dinilai, 47% dari danau hektare dinilai, dan 32% dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar[6].
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
·         Sampah organik seperti air comberan menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
·         Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di Sungai Citarum
·         Pencemaran air oleh sampah
·         Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan
Akibat pencemaran air
·         Dapat menyebabkan banjir
·         Merusak ekosistem sungai
·         Kekurangan sumber air

·         Dapat membuat sumber penyakit

pencemaran air


Pemanasan Global

Pemanasan global
Berikut pengertian dari sebuah chlorofluorocarbon (CFC) adalah senyawa organik yang mengandung karbonhanya, klorin, danfluorin, diproduksi sebagai turunan volatile metana, etana, dan propana.

Pemanasan Global


artikel kebutuhan dasar manusia

KEBUTUHAN DASAR MANUSIA

Kebutuhan dasar manusia ialah unsur-unsur yang dibutuhkan oleh manusia untuk mempertahankan keseimbangan fisiologis dan psikologis untuk mempertahankan kehidupan dan kesehatan.

mind mapping kebutuhan dasar manusia


Manusia dan Lingkungan Hidup

MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP

Pelestarian Lingkungan Hidup

Dunia beserta isinya merupakan tempat hidup makhluk dari semua jenis.Artinya, secara naluri mereka akan berupaya dengan segala cara untuk mempertahankan eksistensi guna meneruskan generasinya. Akan-tetapi, bumi sebagai sumber kehidupan tak selamanya bisa memberikan produktifitas terbaik. Akan tiba suatu saat dimana laut, darat serta udara mengalami penurunan baik dari segi fungsi maupun manfaat.Selain usia yang memang telah lanjut dengan segala aktifitas alaminya, adalah manusia sebagai makhluk paling beradab yang mana dalam tingkah-lakunya justru menjadi penyebab utama kerusakan hingga menimbulkan polemik tak berkesudahan di mukabumi ini. Rasa ingin memiliki, rakus serta sifat egois menjadi pemicu berbagai masalahlingkungan yang dewasa ini mendera masyarakat dunia. Pencemaran adalah salah-satu isu yang paling santer dibicarakan dengan implikasinya yang luar biasa.

Artikel ini juga ingin menjelaskan makna dari contoh arti lingkungan hidup.Artilingkungan hidup adalah kesatuan ruang dan benda termasuk juga alam serta semua makhluk hidup yang saling berinteraksi di dalamnya. Dari pengertian ini dapat kita ambil manfaat bahwa manusia menjadi pihak yang bertanggung-jawabserta memegang peranan atas kelestarian lingkungan di sekitarnya.Hal tersebut dapat di capaidengan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.Berikut ini adalah beberapa analisa yang penting untuk kita ketahui bersama.

Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

A. Faktor Alamiah
Bencana alam menjadi pemicu rusaknya lingkungan hidup yang tak terelakkan. Indonesia sendiri kerap mengalam ibencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, angin yang merusak (topan/putingbeliung), gunung meletus, gempa bumiserta tsunami.Kejadian-kejadian ini merupakan fenomena alam yang kehadirannya sering tak terduga.

B. FaktorKesengajaan (ulahmanusia)
Seperti yang terjadi pada wilayah lain, rusaknya lingkungan hidup di Indonesia adakalanya merupakan ulah dari orang-orang yang tidak bertanggung-jawab. Manusia dengan segala kelebihannya dari makhluk lain senantiasa berkembang dari pola kehidupan yang sederhana melangkah maju ketahap modern. Dengan dalih peningkatan tara fhidup tersebut, manusia sering mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek keseimbangan. Akibatnya terjadi penurunan fungsi alam sebagai penyangga utama kehidupan.

Usaha atau Cara untukPelestarianLingkunganHidup
Menghentikan kegiatan ekspliotasi alam yang berlebihan
Penerapan hukum yang kuat serta tidak memihak kepada golongan tertentu
Memberi pengertian kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian tanah, air serta udara
Pengelolaan sampah serta limbah yang baik dan benar  
Penanaman kembal ihutan yang telah gundul (reboisasi)
Menggalakkan pengembangan teknologi ramah lingkungan di semua sektor
Itulah tadi beberapa ulasan yang coba kami angkat dalam artikel ini. Akhirnya, kita harus kembalikan kepada semua elemen terkai tutamanya yang mempunya iwewenang di bidangnya agar dapat mengambil kebijakan terbaik. Sebagai masyarakat di tingkat bawah, tentu kita harus berpartisipasi untuk mendukung semua program yang telah di canangkan. Mari mulai perubahan ini dari diri kita pribadi serta dari hal-hal terkecil di sekitar kita.

Sumber:


mind mapping manusia dan lingkungan hidup


Rabu, 06 Januari 2016

TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN AMDAL


TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN AMDAL

TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN AMDAL
Prinsip Pengujian Mengingat kriteria dan teknik pengujian ini akan digunakan oleh berbagai kalangan secara meluas, maka kriteria dan teknik uji yang dihasilkan dalam studi ini harus memenuhi beberapa prinsip tertentu. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1) Prinsip Praktis Mengingat banyak pihak yang telah mengetahui AMDAL dan pernah mengikuti Kursus AMDAL, maka Pedoman ini disusun dengan sangat mempertimbangkan unsur kepraktisan untuk para penggunanya (kalangan pakar, akademisi, aparatur pemerintah, konsultan, kalangan LSM dan masyarakat).
2) Prinsip Logis dan Sistematis Mengingat dokumen AMDAL pada dasarnya disusun menurut kaedahkaedah ilmiah, maka kriteria dan teknik uji yang dimuat dalam panduan ini dikembangkan berdasarkan prinsip logis dan sistematis. Dua prinsip yang digunakan sebagai fondasi kaedah keilmuan.
3) Prinsip Akuntabel Mengingat hasil penilaian dokumen AMDAL harus dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik, maka akuntabilitas menjadi prinsip penting yang dikembangkan dalam panduan penilaian ini. Siapapun yang menggunakan panduan ini akan dapat mempertanggungkan hasil penilaiannya karena Panduan ini dikembangkan secara praktis, logis dan sistematis
Kriteria dan Teknik Penilaian Melalui metode historis empiris yang telah diutarakan dan hasil review terhadap berbagai dokumen AMDAL yang telah disetujui serta arsip-arsip notulensi Sidang Komisi Penilai AMDAL, Tim studi pada akhirnya dapat merumuskan seperangkat kriteria uji untuk penilaian dokumen AMDAL (KA, ANDAL, RKL dan RPL) yang bersifat praktis, logis-sistematis dan dapat dipertanggung-jawabkan (akuntabel), yaitu:
1. Uji Administratif
2. Uji Fase Kegiatan Proyek
3. Uji Mutu
3.1. Uji Mutu Aspek Konsistensi
3.2. Uji Mutu Aspek Keharusan
3.3. Uji Mutu Aspek Relevansi
3.4. Uji Mutu Aspek Kedalaman
Enam kriteria uji tersebut pada dasarnya terkelompok atas tiga aspek, yakni Uji Administratif, Uji Fase Kegiatan Proyek dan Uji Mutu. Uji Mutu, yang terdiri atas 4 macam uji, merupakan pilar utama penilaian dokumen AMDAL.
Persyaratan Pengguna Ada beberapa hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengguna agar Pedoman penilaian dokumen AMDAL ini dapat berdaya-guna tinggi, yakni:
1) Penilai dokumen AMDAL telah memahami dan menguasai konsep-konsep penting dalam penyusunan AMDAL,
 2) Penilai dokumen AMDAL memahami benar maksud-maksud yang terkandung di dalam setiap kriteria penilaian dokumen AMDAL,
3) Proses penilaian dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Uji Administratif lalu ke Uji Fase Kegiatan Proyek dan kemudian secara berurutan ke Uji Mutu Aspek Konsistensi, Keharusan, Relevansi dan terakhir Uji Kedalaman.
4) Jenjang penilaian yang tertinggi, yakni Uji Relevansi dan Uji Kedalaman, harus dilakukan oleh Penilai yang berkompeten di bidang keilmuantertentu dan/atau yang telah berpengalaman dalam penilaian/penyusunan AMDAL.
5) Setiap hasil penilaian harus direkam atau didokumentasikan dengan rapi, mudah ditelusuri dan terlindung dari kerusakan atau hilang.

Uji Administratif
 Bahan Uji
Landasan Hukum • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 2 Tahun 2000 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL (khususnya Bab II-A dan Bab III-A tentang kelengkapan administrasi). • Keputusan Kepala Bapedal No. 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL.
Prosedur Uji
1. Periksa apakah dokumen KA telah dilengkapi dengan persyaratan administrasi, antara lain:
a. Dokumen perijinan yang diperlukan sesuai dengan rencana usaha/kegiatan.
b. Surat keputusan atau dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan untuk izin lokasi sesuai dengan peruntukannya. c. Peta-peta terkait, seperti antara lain: peta tata ruang, tata guna tanah, peta wilayah studi, peta rencana lokasi, peta geologi, peta topografi, dan lain-lain.
Uji Fase Kegiatan Proyek
AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha/kegiatan (ayat 1 Pasal 2 PP No. 27 Tahun 1999). Implikasi dari ketentuan ini adalah, AMDAL harus dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan atas kelayakan alternatif rencana usaha atau kegiatan (proyek) dari sudut lingkungan.
• AMDAL yang disusun pada saat studi kelayakan membawa implikasi penting: pengambilan keputusan dilakukan dengan menilai alternatif kegiatan/usaha (alternatif lokasi atau alternatif teknologi atau alternatif bahan baku) yang paling layak dari segi lingkungan hidup.
• Beberapa manfaat dilakukannya studi AMDAL pada tahap studi kelayakan: ƒ Pencegahan dampak lingkungan dapat dilakukan dengan lebih efektif, ƒ Ruang pengambilan keputusan untuk menolak atau menyetujui suatu alternatif rencana usaha/kegiatan dari segi lingkungan, masih lebar atau masih fleksibel.
• Lokasi usaha/kegiatan harus sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) atau kebijakan lainnya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota, atau Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Propinsi.
Prosedur Uji
1. Periksa pada Bab Rencana Usaha/Kegiatan dari dokumen KA dan ANDAL, apakah proyek tengah berada pada tahap studi kelayakan atau tidak. Sebagai indikasi bahwa proyek tengah berada pada tahap studi kelayakan adalah: a. Pada Bab Rencana Usaha/Kegiatan dipaparkan alternatif kegiatan proyek yang berupa:
• Alternatif lokasi proyek (misal alternatif lokasi kegiatan, atau alternatif jalur pipa, atau alternatif jalan penghubung, atau alternatif lokasi fasilitas pendukung kegiatan), dan/atau
• Alternatif teknologi proses yang digunakan, atau alternatif kapasitas produksi, dan/atau
• Alternatif bahan baku yang digunakan, atau alternatif lain dari rencana usaha/kegiatan yang akan dilakukan. b. Pada Bab Rencana Usaha/Kegiatan alternatif-alternatif tersebut disajikan dalam bentuk uraian/deskripsi, dan/atau dengan dukungan tabel, atau peta atau diagram.
.Apabila pada Bab Rencana Usaha/Kegiatan sama sekali tidak ditemukan data atau informasi yang menunjukkan alternatif rencana usaha/kegiatan, maka verifikasikan temuan ini langsung kepada Pemrakarsa proyek. a. Bila Pemrakarsa menyatakan bahwa proyek tengah berada pada fase studi kelayakan, maka minta kepada yang bersangkutan agar melengkapi Bab Rencana Usaha/Kegiatan dengan alternatif rencana usaha/kegiatan sebagaimana dikandung maksud pada butir penilaian 1. di atas. b. Bila Pemrakarsa menyatakan bahwa proyek telah melewati fase studi kelayakan (fase desain rinci atau fase konstruksi atau bahkan fase operasi), maka minta kepada yang bersangkutan agar posisi pembangunan proyek pada saat penyusunan AMDAL dicantumkan pada Bab Rencana Usaha/Kegiatan.
Periksa pula pada Bab Rencana Usaha/Kegiatan, apakah proyek telah berada di lokasi yang sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah setempat. Bila kegiatan proyek ternyata berada di kawasan lindung, maka minta kepada Pemrakarsa proyek untuk mengubah lokasi kegiatan proyek agar sesuai dengan tata ruang yang digariskan.
Uji Mutu: Aspek Konsistensi
• Dokumen AMDAL merupakan dokumen ilmiah, sehingga harus memenuhi kaedah-kaedah logis dan sistematis.
• Harus ada konsistensi dalam hal komponen atau parameter dampak penting lingkungan yang ditelaah dalam dokumen KA, ANDAL, RKL dan RPL.
Prosedur Uji
 Uji Konsistensi berikut ini terutama ditujukan untuk menilai mutu dokumen ANDAL. Ada dua jenis konsistensi yang dinilai. Pertama, konsistensi isi kajian antara dokumen ANDAL dan KA. Kedua, konsistensi isi kajian antar Bab dalam dokumen ANDAL
1. Bandingkan komponen dampak penting yang tercantum di dalam dokumen KA dengan yang tercantum di dalam dokumen ANDAL.
 2. Bandingkan komponen dampak penting yang tercantum di dalam Bab Prakiraan Dampak dan Bab Evaluasi Dampak dari dokumen ANDAL. Uji konsistensi dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
1) Ambil dokumen KA yang telah disetujui dan bandingkan dengan dokumen ANDAL yang tengah saudara nilai dalam hal komponen dampak penting yang ditelaah, dengan cara:
 2) Buat format penilaian konsistensi
3) Pada kolom 1 Tabel, cantumkan daftar komponen atau parameter lingkungan hidup yang menurut hasil pelingkupan diidentifikasi berpotensi terkena dampak penting. Daftar komponen

Uji Mutu: Aspek Keharusan
Prosedur Uji
1. Periksa apakah pelingkupan dampak penting --yang hasilnya tercantum dalam Bab Ruang Lingkup Studi dokumen KA-- telah dilakukan melalui proses konsultansi publik sebagaimana diwajibkan oleh Kepka Bapedal No. 08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL. Catatan: Buka Lampiran dokumen KA, telusuri apakah terdapat notulen dan daftar hadir pertemuan dengan masyarakat sekitar rencana kegiatan sebagai salah satu bukti dilakukannya konsultansi publik oleh pemrakarsa kegiatan.
2. Periksa pada Bab Ruang Lingkup Studi dokumen KA, apakah pelingkupan telah dilakukan melalui proses identifikasi dampak potensial, evaluasi dampak potensial dan pemusatan dampak penting sebagaimana diamanatkan dalam Kepka Bapedal No. 09 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL, Lampiran 1. a. Identifikasi dampak potensial: mengidentifikasi berbagai komponen atau parameter lingkungan yang berpotensi terkena dampak lingkungan akibat adanya rencana usaha/kegiatan, terlepas apakah dampak tersebut berukuran besar atau kecil, positif atau negatif, mendasar atau tidak. b. Evaluasi dampak potensial: melakukan seleksi dan menetapkan mana diantara komponen dampak lingkungan dari hasil butir 1a. di atas yang berpotensi terkena dampak penting lingkungan. Atau dengan kata lain, menetapkan komponen dampak penting hipotetik. Komponen dampak penting hipotetik inilah yang harus ditelaah secara mendalam dalam studi ANDAL. c. Pemusatan dampak penting (focusing): merumuskan isu-isu pokok lingkungan yang akan timbul sebagai akibat adanya kegiatan proyek. Isu pokok ini diperoleh sebagai hasil agregasi atau pengelompokan atas beberapa komponen dampak penting lingkungan yang telah diidentifikasi pada butir b. di atas.
Uji Mutu: Aspek Relevansi
Prosedur Uji
1. Periksa pada Bab Evaluasi Dampak Penting dalam dokumen ANDAL, apakah hasil evaluasi memuat arahan dampak lingkungan penting yang harus dikelola.
2. Periksa pada dokumen RKL, apakah program pengelolaan lingkungan yang dimuat dalam Bab Rencana Pengelolaan Lingkungan.

Uji Mutu: Aspek Kedalaman
Bahan Uji
Landasan Hukum
• KepMen LH No. 2/2000 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL
• KepKa Bapedal No. 9/2000 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL
• Kepka Bapedal No. 056/1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.
Prosedur Uji
1. Periksa apakah di dalam penyusunan ANDAL digunakan metode yang sahih untuk:
a. Mengumpulkan dan menganalisis data (untuk keperluan Bab Rona Lingkungan Hidup, ANDAL).
b. Memprakirakan besar dampak yang akan timbul (untuk keperluan Bab Prakiraan Dampak, ANDAL) Catatan: Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kesahihan metode-metode tersebut harus dilakukan oleh personil yang mempunyai kompetensi di bidang tersebut. Dokumen ANDAL dengan demikian perlu diperbaiki, bila salah satu kondisi di bawah ini terjadi:
a. Metode yang digunakan untuk pengumpulan dan analisis data komponen lingkungan tertentu ternyata tidak sahih.
b. Metode yang digunakan untuk prakiraan besar dampak komponen lingkungan tertentu ternyata tidak sahih.

2. Periksa apakah dalam Bab Evaluasi Dampak Lingkungan, ANDAL, digunakan metode yang sahih untuk keperluan evaluasi dampak lingkungan secara holistik. Untuk proyek yang tengah berada pada studi kelayakan, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku, maka periksa sejauh mana digunakan metode yang sahih untuk mengevaluasi alternatif kegiatan yang paling layak dari segi lingkungan. Dokumen ANDAL dengan demikian perlu diperbaiki, bila metode evaluasi dampak lingkungan yang digunakan ternyata tidak sahih atau tidak dapat diterima secara ilmiah.

Akibat Pemanasan Global



Perubahan cuaca dan lautan dapat mengakibatkan munculnya penyakit-penyakit yang berhubungan dengan panas (heat stroke) dan kematian. Temperatur yang panas juga dapat menyebabkan gagal panen sehingga akan muncul kelaparan dan malnutrisi.
Perubahan cuaca yang ekstrem dan peningkatan permukaan air laut akibat mencairnya es di kutub utara dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan bencana alam (banjir, badai dan kebakaran) dan kematian akibat trauma. Timbulnya bencana alam biasanya disertai dengan perpindahan penduduk ke tempat-tempat pengungsian dimana sering muncul penyakit, seperti: diare, malnutrisi, defisiensi mikronutrien, trauma psikologis, penyakit kulit, dan lain-lain.
Pergeseran ekosistem dapat memberi dampak pada penyebaran penyakit melalui air (waterborne diseases) maupun penyebaran penyakit melalui vektor (vector-borne diseases). Seperti meningkatnya kejadian demam berdarah karena munculnya ruang (ekosistem) baru untuk nyamuk ini berkembang biak. Dengan adanya perubahan iklim ini maka ada beberapa spesies vektor penyakit (eq aedes aegypti), virus, bakteri, plasmodium menjadi lebih resisten terhadap obat tertentu yang target nya adalah organisme tersebut. Selain itu bisa diprediksi kan bahwa ada beberapa spesies yang secara alamiah akan terseleksi ataupun punah dikarenakan perbuhan ekosistem yang ekstreem ini. hal ini juga akan berdampak perubahan iklim (climate change) yang bisa berdampak kepada peningkatan kasus penyakit tertentu seperti ISPA (kemarau panjang/kebakaran hutan, DBD Kaitan dengan musim hujan tidak menentu)
Gradasi Lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran limbah pada sungai juga berkontribusi pada waterborne diseases dan vector-borne disease. Ditambah pula dengan polusi udara hasil emisi gas-gas pabrik yang tidak terkontrol selanjutnya akan berkontribusi terhadap penyakit-penyakit saluran pernapasan seperti asma, alergi, coccidioidomycosis, penyakit jantung dan paru kronis, dan lain-lain.

Kebutuhan Manusia Menurut Intensitas Kegunaan



Kebutuhan Manusia Menurut Intensitas Kegunaan atau Menurut Tingkatannya
Berdasarkan intensitas kegunaannya, kebutuhan dibedakan menjadi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.
1)      Kebutuhan Primer
            Kebutuhan primer disebut juga kebutuhan pokok atau dasar, yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi karena sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Kebutuhan ini meliputi makanan, pakaian, dan perumahan (pangan, sandang dan papan). Agar tetap hidup manusia membutuhkan makan setiap hari, berpakaian yang layak, dan mempunyai tempat tinggal untuk menghindari sengatan matahari, siraman air hujan, dan pengaruh udara. Kebutuhan primer disebut juga kebutuhan pokok atau dasar, yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi karena sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Apabila kebutuhan primer ini tidak terpenuhi, maka manusia sulit untuk melangsungkan kehidupan dan mewujudkan jati diri sesuai dengan kodratnya.
            Seperti halnya dalam kebudayaan nasional, kebutuhan ini sangatlah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia karena kebutuhan primer ini merupakan kebutuhan awal yang paling mendasar dalam menjamin kehidupan manusia.
2) Kebutuhan Sekunder
Kebutuhan sekunder adalah merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok primer telah semuanya terpenuhi dengan baik. Kebutuhan sekunder sifatnya menunjang kebutuhan primer. Kebutuhan sekunder antara lain radio, televisi, meja dan kursi, tempat tidur, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya mempunyai kebutuhan yang berkembang seiring dengan tuntutan kepuasan yang diinginkan. Kebutuhan sekunder sebenarnya tidak begitu penting untuk diwujudkan, karena tanpa pemenuhan kebutuhan inipun manusia dapat tetap hidup.
3)      Kebutuhan Tersier
            Kebutuhan tersier adalah kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah  terpenuhinya kebutuhan primer dan kebutuhan skunder. Kebutuhan tersier atau kebutuhan akan barang mewah antara lain villa, mobil mewah/kapal pesiar dan kebutuhan mewah lainnya. Kebutuhan tersier timbul setelah kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan tersier ini pada dasarnya berkenaan dengan status seseorang, agar lebih dihargai oleh orang lain dan lebih terpandang.
            Budaya orang kaya atau orang yang memiliki banyak harta biasanya mereka memenuhi kebutuhan tersiernya dengan barang-barang mewah, sehingga dengan terbelinya barang mewah tersebut mereka akan terlihat dan diketahui orang banyak bahwa mereka adalah orang kaya dan terpandang.
Batas antara kebutuhan primer, sekunder, dan tersier untuk masing-masing orang tidaklah sama. Hal ini berhubungan dengan kedudukan dan status ekonomi orang tersebut di tengah masyarakat. Kemungkinan bagi orang tertentu, kebutuhan sekunder akan menjadi kebutuhan tersier untuk orang yang lain. Misalnya TV berwarna bagi golongan berpenghasilan tinggi merupakan kebutuhan sekunder, sedangkan bagi mereka yang penghasilannya rendah merupakan kebutuhan tersier.