Manusia tidak pernah mampu melepaskan ketergantungannya akan alam dalam
hidupnya semenjak dulu. Di sisi lain, alam juga memiliki ketergantungan dengan
manusia walaupun tidak terlalu besar. Kepribadian lingkungan yang dimiliki
manusia sedikit banyak menunjukkan interaksi manusia dengan lingkungan alam di
sekitarnya.
Kemudian pada aplikasinya manusia berusaha mengembangkan kehidupan yang bisa jadi memiliki akses negatif terhadap kelangsungan hidup dan keberadaan lingkungan. Pada titik ini, kendali atas pengurusan sumber daya alam dan sebagainya harusnya mulai dilakukan agar tidak merusak keseimbangan alam.
Kemudian pada aplikasinya manusia berusaha mengembangkan kehidupan yang bisa jadi memiliki akses negatif terhadap kelangsungan hidup dan keberadaan lingkungan. Pada titik ini, kendali atas pengurusan sumber daya alam dan sebagainya harusnya mulai dilakukan agar tidak merusak keseimbangan alam.
- · HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan
lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan
hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya. Lebih dari
itu,manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan
kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradaban –istilah Toynbee sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi
lingkungan agar lingkungan mendukung kehidupannya. Misalnya, manusia
menciptakan jembatan agar bisa melewati sungai yang membatasinya.
Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup
tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi
yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk
hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil
(Elly M. Setiadi, 2006). Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Menurut
pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya,
yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup.
Lingkungan
amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan
dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia,
karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
Arti penting lingkungan bagi manusia
adalah sebagai berikut:
1. Lingkungan merupakan tempat hidup
manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan
berkembang, diatas bumi sebagai lingkungan.
2. Lingkungan memberi sumber-sumber
penghidupan manusia.
3. Lingkungan mempengaruhi sifat,
karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.
4. Lingkungan memberi tantangan bagi
kemajuan peradaban manusia.
5.Manusia memperbaiki, mengubah,
bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan
untuk menggugah kepedulian manusia dan masyarakat pada lingkungan hidup yang
cenderung semakin rusak. Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali dicetuskan
pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua
tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson
menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia. Selanjutnya,
ia mengambil prakarsa bersama LSM
untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Dari
Konferensi PBB mengenai lingkungan hidup yang diselanggarakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Tanggal 5 Juni tersebut di
tetapkan sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan
hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai
berikut:
1. Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2. Menumbuhkankembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3. Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4. Memberikan saran dan pendapat.
5. Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
- KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP KESEJAHTERAAN
A. Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa ada hubungan yang erat antara lingkungan dengan manusia. Lingkungan memberikan
makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka
memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar
manusia dapat hidup sejahtera.
Lingkungan hidup menjadi sumber dan penunjang
hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup
manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
c. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
d. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
e. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh mansusia adalah bagaimana
manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia meningkat
sementara kualitas lingkungan juga semakin baik. Lingkungan yang berkualitas
pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, yaitu meningkatkan
kesejahteraan.
Undang-undang No. 23 1997 tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup yang
mengatur hak, kewajiban, dan peran warga negara perihal pengelolaan ini. Hak,
kewajiban, dan peran itu sebagai berikut:
a. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b. Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan
hidup.
c. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan hidup sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
d. Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup.
e. Setiap yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban
memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai
pengelolaan lingkungan hidup.
f. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan
seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
B. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan
Di negara, penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai
modal dasar atau set pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai
sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Mereka
adalah subjek dan objek dari pembangunan negara.
Pembangunan pada dasarnya dilakukan oleh penduduk negara dan
ditujukan untuk kebutuhan dan kesejahteraan penduduk yang
bersangkutan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi:
Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan,
keterampilan, etos kerja, dan kepribadian. Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan pertimbangan penduduk ditiap wilayah negara. Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan
masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan
memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya
upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan
hidup. Dampak lingkungan hidup adalah engaruh perubahan pada lingkungan hidup
yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup
bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya
dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang
sebelumnya terisolir. Pembuatansaluran air, taman kota, penghijauan, penanaman
turus jalan, pembuat bendungan, dan lain-lain adalah contoh-contoh kegiatan
yang menjadikan lingkungan memberi dampak positif bagi manusia. Perubahan yang
positif dari lingkungan tersebut tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk. Perubahan
lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak
negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia.
Kerusakan lingkungan hidup merupakan problematika besar yang dialami umat
manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang lingkungan hidup merupakan satu dari
tiga isu global dewasa ini, yaitu isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara lain:
a. Pencemaran (polusi) lingkungan, yang mencakup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
b. Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalakan hutan, dan kebakaran hutan.
c. Erosi dan Banjir.
d. Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
e. Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
f. Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare, dan tipes.
Kerusakan lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan
hidup manusia itu sendiri. Lingkungan sangat berkaitan dengan
masalah ketahanan hidup (survival) manusia. Ketahanan hidup umat
bergantung pada hubungan yang saling menopang dari lingkungan yang terdiri atas
berbagai sistem yang menunjang keehidupan itu ataupun yang
saling menyainginya. Bagi manusia, problema
lingkungan pada dasarnya timbul kalau terjadinya ketidakseimbangan antar
manusia dengan sumber-sumber yang ada dalam lingkungan. Pemanfaatan yang
berlebihan oleh manusia menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang
sehingga keseimbangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, pengelolaan
lingkungan pada hakikatnya adalah menciptakan
keseimbangan
C. Problema Lingkungan Sosial Budaya Yang Dihadapi
Masyarakat
Lingkungan sosial merupakan wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan
dan interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol
dan nilai serta terkait dengan ekosistem (sebagai komponen lingkungan alam) dan
tata ruang atau peruntukan ruang (sebagai bagian dari lingkungan
binaan/buatan). Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik fisik (alam dan
buatan) maupun lingkungan sosial.
- Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang
menyangkut hubungan timbal balik antara perorangan, antara kelompok
manusia dalam bentuk akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Interaksi sosial dapat terjadi apabila ada kontak sosial dan komunikasi.
Kontak sosial merupakan usaha pendekatan pertemuan fisik dan mental.
Kontak sosial dapat bersifat primer (face to face) dan dapat berbentuk sekunder
(melalui media perantara, koran, radio, tv, dan lain lain). Komunikasi
merupakan usaha penyampaian informasi kepada manusia lain. Tanpa
komunikasi tidak mungkin terjadi interaksi sosial. Komunikasi bisa berbentuk
lisan, tulisan, atau simbol lainnya.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation),
akomodasi (accomodation), persaingan (competition), dan pertikaian
(conflict). Kerja sama sebagai segala bentuk usaha guna mencapai tujuan
bersama. Akomodasi sebagai keadaan menunjukan kenyataan adanya keseimbangan
dalam interaksi sosial. Akomodasi sebagai proses
menunjukan pada usaha manusia untuk meredakan pertentangan, yaitu
usaha mencapai kestabilan. Persaingan merupakan proses sosial dimana seseorang
atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam
kehidupan melalui cara-cara menarik perhatian publik. Pertikaian merupakan
interaksi sosial di mana seseorang atau kelompok sosial berusaha memenuhi
kebutuhannya
dengan jalan menantang lawannya dengan ancaman atau kekerasan.
- Pranata dalam Lingkungan Sosial
Pranata sosial (dalam bahasa Inggris Istilahnya institution) menunjuk pada
sistem pola-pola resmi yang dianut suatu warga masyarakat dalam berinteraksi
(Koentjaraningrat, 1996). Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata
rangkaian tinakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam kehidupan
masyarakat. Sistem norma khusus dimaksudkan sebagai sistem aturanatuaran,
artinya perilaku itu didasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
- Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial merupakan persoalan kareba menyangkut tata kelakuan
yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat
merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang
menyimpang sehingga perlu diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk
dihilangkan.Problema sosial yang terjadi dan dihadapi masyarakat banyak
ragamnya. Sesuai dengan faktor-faktor penyebabnya, maka problema sosial
dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982:1)
dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982:1)
a. Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan,
dan pengangguran.
b. Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah penyakit.
c. Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh diri, sakit
jiwa,
dan disorganisasi.
d. Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti perceraian,
kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik agama.
D. Isu - Isu Penting Persoalan Lintas Budaya Dan Bangsa
1. Isu tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih.
c. Polusi atau pencemaran.
d. Perubahan Iklim.
2. Isu tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan.
b. Konflik atau Perang.
c. Wabah Penyakit.
- Kelestarian Lingkungan Hidup
Kelestarian hidup membutuhkan ilmu dan teknologi yang pas. Dimana peran iptek didalam melesrarikan lingkungan
hidup sangat di harapkan. Maka oleh sebab itu iptek
lingkungan adalah mengatur semua jalannya kelangsungan lingkungan hidup. Iptek
Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan kelestarian lingkungan dan
pemanfaatan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang tersusun sistematis yang dijelaskan gejala-gejala pada bidang iptek
terhadap lingkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan. Upaya pelestarian
lingkungan dijelaskan dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolahan
Lingkungan hidup yang dimaksud pelestarian lingkungan
hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya
dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Usaha untuk menjaga Lingkungan
meliputi:
a. Pengolahan lahan
Lahan dalam hal ini meliputi lahan pertanian, pengolahan tanah baik
untuk pemukiman maupun industri. pengelolahan tersebut harus memperhatikan
kelestarian lingkungan hidup, karena mungkin saja akan terjadi masalah
lingkungan hidup, jadi harus dikerjakan secara optimal.
Cara-caranya di antara lain mencegah menurunnya kemampuan lahan yang
potensial, menjauhkan lokasi industri dari lokasi pemukiman penduduk, memilih
cara pengelolahan rakyat, misalnya dengan terasering untuk lahan miring, dan
sebagainya.
b. Pengolahan hutan
Cara-cara untuk pengelolahan hutan diantara lain memberi penyuluhan kepada
masyarakat sekitar hutan agar tidak mencuri kayu di hutan, memberi sanksi terhadap orang yang melakukan penebangan hutan secara liar,
dan membentuk polisi hutan yang bertugas mengawasi kelangsungan kelestarian hutan dan sebagainya.
c. Pengolahan air
Pengelolahan sumber daya air dapat dilakukan dengan cara
mempergunakan sumber daya alam air seefisien mungkin, air limbah yang dibuang ke perairan harus diolah lebih dahulu sehingga memenuhi
standar air limbah yang telah ditetapkan pemerintah, dan megusahakan cahaya
matahari dapat menembus dasar perairan, sehingga proses
fotosintesis dapat berjalan lancar.
d. Pengolahan udara
Udara mengandung berbagai macam gas yang dibutuhkan untuk kehidupan, maka
harus dijaga dengan dilakukannya pengolahan- pengolahan yang
diantara lain megalirakan gas buangan ke dalam air atau dalam larutan pengikat
sebelum dibebaskan keair, membangun cerobong asap yang cukup tinggi sehingga asap tidak menambah polutan, dan mempebanyak tanaman
hijau di daerah polusi udara tinggi.
- Kesimpulan
Teknologi berperan penting dalam kehidupan manusia dan
manusia tidak dapat terlepas dari teknologi, tetapi teknologi
tersebut apabila dimanfaatkan dengan baik.Manusia sering tidak
sadar akan apa yang dilingkungannya sendiri, sehingga menyebabkan terjadinya dampak yang negatif. Tetapi dari pengalaman hiduplah manusia dapat belajar untuk
memperbaiki kehidupan yang akan dijalani nantinya dengan pemanfaatan teknologi, serta pelestarian lingkungan hidupnya.
Manusia memiliki banyak cara untuk meningkatkan taraf hidupnya, tetapi kesadaran akan itu masih sangat lah kurang dan hendaknya manusia selalu mencari dan memikirkan untuk tidak melakukan hal yang negatif saja. Teknologi misalnya yang akan membawa kesejahteraan umat manusia dan meningkatkan taraf hidup manusia apabila menimbulkan dampak yang positif.
Pengaruh teknologi terhadap lingkungan hidup manusia akan menimbulkan hal yang negatif dan positif, sesuai dengan yang dilakukan atau diolah oleh manusia itu sendiri.
Sumber:
http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/search.html?act=tampil&id=59901&idc=27
http://made99.wordpress.com/2014/04/14/makalah-manusia-dan-lingkungan-ilmu-budaya-dasar
http://evarahayu.blogspot.com/2012/10/makalah-isd-manusia-dan-lingkungan.html
http://miftahurrohma27.blogspot.com/2013/01/makalah-isbd-manusia-dan-lingkungan.html?m=1
http://lukmanunla.wordpress.com/2012/06/06/makalah-isbd-manusia-dan-lingkungan/
http://hardian-saputr.blogspot.com/2012/02/manusia-dan-lingkungan.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar