Jumat, 18 Desember 2015

Prosedur Penyusunan Dokumen Amdal

Setelah dilakukan analisis terhadap dampak lingkungan maka yang perlu dilakukan adalah penyusunan dokumen amdal. Suatu pembangunan usaha yang berkaitan dengan lingkungan haruslah terlebih dahulu dianalis mengenai dampak-dampaknya.
Amdal harus disusun setelah jelas lokasi usaha pembangunan atau kegiatan teknologi yang akan dilakukan. Agar amdal berjalan secara efektif maka harus dalam pengawasan dan telah mendapatkan perijinan terlebih dahulu. Setelah dilakukan analisis maka selanjutnya adalah penyusunan dokumen amdal.

Dokumen Studi AMDAL
Untuk mencapai keberhasilan dalam usaha pembangunan atau kegiatan pembangunan maka juga diperlukan pendekatan studi amdal. Studi amdal ini diperlukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan amdal. Pendekatan studi amdal dapat dilaksanakan melalui pendekatan tunggal, terpadu, dan kegiatan dalam kawasan.
Penyusunan Dokumen amdal terdiri dari beberapa rangkaian yaitu:
  1. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
  2. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
  3. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
  4. Dokumen Rencana Pemantauan lingkungan (RPL)

Kerangka Acuan Penyusunan Dokumen Amdal
Dokumen kerangka acuan merupakan salah satu bagian dari dokumen amdal yang paling awal. Dokumen kerangka acuan disusun berdasarkan ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup, hasil kesepakatan Penyusun dan Komisi Penilai AMDAL. Terdapat peraturan tersendiri yang memuat ketentuan dan sistematika penyusunan dokumen amdal. Sistematika dokumen kerangka acuan tersebut secara umum terdiri dari bab Pendahuluan, Pelingkupan, Metode Studi, Daftar Pustaka, dan Lampiran. Bab Satu Pendahuluan meliputi latar belakang, tujuan dan manfaat, serta pelaksanaan studi. Bab dua Pelingkupan teridiri dari:
  1. Deskripsi Rencana Kegiatan yang Akan Dikaji
Meliputi status studi amdal, kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang, komponen kegiatan penyebab dampak dan alternative, serta pengelolaan lingkungan yang direncanakan
  1. Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
Meliputi : komponen lingkungan terkena dampak dan kegiatan lain di sekitar lokasi rencana kegiatan.
  1. Hasil Perlibatan Masyarakat
  2. Dampak Penting Hipotetik
Meliputi: identifikasi dampak potensial, evaluasi dampak penting potensial, pengelompokkan dan prioritas dampak penting hipotetik.
  1. Wilayah Studi dan Batas Waktu kajian
Meliputi : batas wilayah studi dan batas waktu kajian.
Sitematika penyusunan dokumen amdal ini berdasarkan pada peraturan pemerintah namun sistematika tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan alias tidak kaku.

Tidak ada komentar: